Site icon sasagupapua.com

Seruan Tokoh Bangsa dan Masyarakat Sipil: Hentikan Siklus Kekerasan di Tanah Papua

Capture video amatir proses penjemputan almarhum Lukas Enembe

SEJUMLAH tokoh Bangsa dan perwakilan organisasi masyarakat sipil meminta agar semua pihak menahan diri terkait sejumlah insiden dalam dinamika prosesi pemakaman Lukas Enembe. 

Demikian pernyataan sikap sejumlah tokoh bangsa dan organisasi masyarakat sipil hari ini menanggapi situasi di Tanah Papua menyusul proses pemakaman mantan gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dikutip dari Amnesty.id, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid mengatakan, semua pihak harus berupaya menghentikan siklus kekerasan dan menahan diri untuk tidak membiarkan konflik berdarah di Tanah Papua terus berlanjut.

“Kami turut prihatin atas situasi ini dan penderitaan yang ditanggung korban atas insiden kemarin. Jika dibiarkan, maka kekerasan akan terus berulang,” kata Sinta dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, mantan Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman turut menyatakan keprihatinannya atas situasi Papua.

“Semua pihak harus menghentikan kekerasan segera. Negara harus tetap menilai situasi di Papua saat ini sebagai hal ketertiban dan bukan masalah keamanan. Negara juga harus memecahkan awal duduk perkara sebenarnya,” kata Marzuki.

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom mengatakan saat ini masih dalam keadaan suasana natal sehingga keamanan perlu dijaga.

“Kita masih berada dalam suasana Natal yang sangat mengagungkan kedamaian. Karena itu, kami mengecam segala bentuk kekerasan oleh siapa pun, baik oleh aparat keamanan maupun warga, apalagi telah menimbulkan korban jiwa, luka-luka dan kerusakan fasilitas umum,” katanya.

Lebih lanjut, Yuliana Langowuyo, Direktur SKPKC Fransiscan Papua, menyebut bahwa prosesi pemakaman jenazah Lukas Enembe melalui arak-arakan massa adalah sebuah ekspresi penghormatan masyarakat Papua terhadap salah seorang tokoh pemimpin Papua.

“Kami menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mencegah situasi memburuk. Aparat keamanan harus mengedepankan dialog dan menghindari penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan eksesif menanggapi situasi saat ini,” ujarnya.

⁠Alissa Wahid, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyatakan bahwa dinamika Papua saat ini tidak terlepas dari tingginya tingkat ketidakpercayaan berbagai komponen masyarakat di Papua terhadap pemerintah pusat.

“Telah banyak kritik terkait pengabaian suara masyarakat Papua dalam berbagai proses pemerintahan dan kebijakan pembangunan di sana, termasuk dalam hal pembentukan daerah otonomi baru maupun pembukaan tambang dan bisnis ekstraktif skala besar,” ujar Alissa.

Tokoh intelektual Franz Magniz-Suseno mengatakan, Pemerintah Indonesia terus mengecewakan masyarakat Papua karena tidak serius menangani pelanggaran HAM berat di tingkat nasional dan juga di Papua secara benar dan adil.

“Sebagaimana yang pernah ada di Intan Jaya, Wasior, hingga Wamena,” kata tokoh intelektual Franz Magniz-Suseno.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, turut menyoroti tren kriminalisasi yang terus berlanjut terhadap masyarakat dan pembela HAM Papua yang menggunakan hak-hak mereka untuk mengekspresikan pendapat secara damai.

“Penggunaan pasal makar untuk memberangus kebebasan berbicara, kekerasan oleh aparat keamanan, serta eksekusi di luar hukum turut menambah daftar kekecewaan orang Papua terhadap pemerintah pusat. Negara harus berhenti melakukan aksi represif dalam menanggapi kritik yang disampaikan masyarakat Papua,” ujar Usman.

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengingatkan bahwa situasi yang tengah terjadi di Papua saat ini tidak dapat dilihat sebagai insiden konflik yang hanya meletup sekali, terlepas dari berbagai peristiwa yang telah terjadi di tanah Papua.

“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk berkomitmen menyelesaikan situasi di Papua saat ini dengan mengedepankan solusi yang bermartabat dan damai bagi masyarakat Papua. Perdamaian di tanah Papua perlu dihadirkan hadir bersamaan dengan keadilan,” ujarnya.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Exit mobile version