Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Jan 2026 14:32 WIT

Siap-siap, ASN Papua Tengah Bakal Kena Sanksi ini Kalau Tidak Disiplin


(Foto: Humas Pemprov Papua Tengah) Perbesar

(Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Gubernur Papua Tengah memimpin apel perdana dengan menyampaikan pesan tegas mengenai reformasi birokrasi dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Tengah.

Dalam arahan yang disampaikan di halaman kantor Gubernur Senin (5/1/2026). Gubernur Meki Nawipa menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum transformasi total di mana disiplin, ketegasan, serta integritas dalam kehadiran dan kinerja menjadi hal yang sangat diperhatikan.

Ia mengatakan, panggilan sebagai ASN adalah untuk melayani masyarakat, sehingga ketidaksiplinan dan sikap meremehkan pekerjaan bukan hanya akan memicu teguran pimpinan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah Tuhan.

“Seluruh kekuatan dan hikmat yang dimiliki setiap pegawai dikeluarkan sepenuhnya untuk mewujudkan cita-cita bangsa, demi memastikan rakyat Papua Tengah mendapatkan manfaat yang lebih besar di atas kepentingan pribadi atau golongan, “Ujarnya.

- Advertising -
- Advertising -

Gubernur menekankan, guna memastikan aturan ini berjalan tegak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menyusun format pengawasan disiplin yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur. Skema sanksi yang diterapkan pun sangat berat dan sistematis.

“Kalau tidak hadir 3-10 hari pelanggaran disiplin ringan TPP dipotong 20-30 persen selama tiga bulan. Kalau tidak hadir 11-20 hari pelanggaran disiplin sedang, TPP dipotong 35-45 persen selama 12 bulan. Kalau tidak hadir 21-28 hari, pelanggaran disiplin berat TPP dipotong 50-55 persen selama 12 bulan. Kalau tidak lebih dari 28 hari berturut-turut atau lebih dari 30 hari berturut-turut tidak hadir, pemberhentian sebagai PNS dan TPP dihentikan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, “Tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan, Untuk mendukung konsistensi kebijakan ini, sebuah sekretariat khusus akan dibentuk, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan dikerahkan secara intensif untuk mengawasi jadwal hadir serta absensi seluruh pegawai.

“Langkah ini diambil agar setiap aparatur merasa memiliki tanggung jawab nyata dalam bekerja untuk masyarakat Papua Tengah, sekaligus menjadi akhir bagi siapa saja yang selama ini masih bermain-main dengan tanggung jawabnya sebagai abdi negara, “Jelasnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah: Indeks Demokrasi Di Papua Tengah Harus Substantif 

25 Februari 2026 - 15:10 WIT

Foto bersama saat pembukaan Focus Group Discussio (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Foto: Edwin Rumanasen/sasagupapua

John Gobai Kritik Soal Kontrak Baru Freeport: Tanpa Restu Papua Tengah?

24 Februari 2026 - 13:12 WIT

Senin Gubernur Papua Tengah Utus Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Selesaikan Konflik Kapiraya

21 Februari 2026 - 09:17 WIT

Talkshow Setahun MEGE: Menakar Dampak Program 1.000 Motor dan Jaminan Sosial Hamba Tuhan

21 Februari 2026 - 08:29 WIT

Terobosan Berani Papua Tengah: Transformasi Kesehatan dari Akar Rumput hingga Bayi Tabung

20 Februari 2026 - 16:31 WIT

Syukur Satu Tahun Kepemimpinan MEGE Diawali dengan Ibadah – Lima Poin Mengapa Tidak Boleh Lupa Tuhan ?

20 Februari 2026 - 09:17 WIT

Trending di Agama