Pemerintahan · 5 Sep 2024 15:25 WIT

SK P3K Nakes 2023 di Timika Harus Ditandatangani Eltinus Omaleng


Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet. (Foto: Sasagupapua.com)

Sasagupapua.com, TIMIKA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika, Everth Hindom melalui Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet memberi penjelasan terkati SK PPPK Tenaga Kesehatan 2023.

Yulianus menjelaskan P3K nakes 2023 berjumlah 1.418 namun satu orang meninggal dunia dan 11 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 1.406 orang.

Dari 1.406 ini, sebanyak 1.300 SK sudah siap untuk ditandatangani, sementara yang 106 SK pihak BPKSDM Kabupaten Mimika masih menunggu hasil verifikasi vaktual (Verval) dari BKN pusat dan pihak BKD Regional IX Jayapura.

Sementara itu mengenai penandatanganan SK, Yulianus menjelaskan nantinya yang menandatangani adalah mantan bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Sebab mengikuti penanggalan TMT-nya yaitu 31 Maret 2024 kemudian penanggalan SK 29 Februari 2024.

“Sehingga yang harus tandatangan adalah pak Eltinus Omaleng. Kita sudah diminta (dari BKN) tapi kami sudah koordinasi dengan bupati John Rettob ternyata bapak tidak bisa tandatangan,” jelasnya ketika ditemui di Kantor BPKSDM, Kamis (5/9/2024).

Dikatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan ke BKN Pusat terkait SK tersebut agar bisa dipercepat.

“Mereka di pusat sampaikan tidak bisa sudah di verval dan Pertimbangan Teknis (Pertek) di pusat maka tanggal TMT dan tanggal Penanggalan itu tidak bisa diubah,” ujarnya.

Sehingga kata dia pihaknya akan dorong SK yang tersisa untuk dilengkapi lalu akan ditandatangani oleh Eltinus Omaleng.

“Komunikasi dengan pak Eltinus Omaleng berjalan, dan pastinya kita akan dorong SK ini kita antar ke Makassar lalu bapak Eltinus tandatangan,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Segini Upah Minimum Provinsi Papua Tengah Tahun 2025

13 Desember 2024 - 15:32 WIT

Jalankan Program Asta Cita, Polres Mimika Tanam Jagung di Lahan Seluas 2 Hektare

20 November 2024 - 18:42 WIT

Gerunduk Kantor Puspem, APA Minta Kuota 100 Persen Untuk OAP

18 November 2024 - 15:17 WIT

12 Tahun Pemkab Mimika Gelontorkan Dana Rp233 Miliar Untuk Upaya ‘Hadirkan’ Layanan Air Bersih

16 November 2024 - 23:04 WIT

Sebanyak 8 WNA Pemegang Izin Tinggal Tetap di Mimika

16 November 2024 - 21:23 WIT

Rangkaian Foto Disparburpora Gelar Lomba POP Singer

16 November 2024 - 21:08 WIT

Trending di Pemerintahan