Sasagupapua.com, TIMIKA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika, Everth Hindom melalui Kepala Bidang Informasi Pengadaan Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur, Yulianus Pinimet memberi penjelasan terkati SK PPPK Tenaga Kesehatan 2023.
Yulianus menjelaskan P3K nakes 2023 berjumlah 1.418 namun satu orang meninggal dunia dan 11 orang mengundurkan diri sehingga tersisa 1.406 orang.
Dari 1.406 ini, sebanyak 1.300 SK sudah siap untuk ditandatangani, sementara yang 106 SK pihak BPKSDM Kabupaten Mimika masih menunggu hasil verifikasi vaktual (Verval) dari BKN pusat dan pihak BKD Regional IX Jayapura.
Sementara itu mengenai penandatanganan SK, Yulianus menjelaskan nantinya yang menandatangani adalah mantan bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Sebab mengikuti penanggalan TMT-nya yaitu 31 Maret 2024 kemudian penanggalan SK 29 Februari 2024.
“Sehingga yang harus tandatangan adalah pak Eltinus Omaleng. Kita sudah diminta (dari BKN) tapi kami sudah koordinasi dengan bupati John Rettob ternyata bapak tidak bisa tandatangan,” jelasnya ketika ditemui di Kantor BPKSDM, Kamis (5/9/2024).
Dikatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan ke BKN Pusat terkait SK tersebut agar bisa dipercepat.
“Mereka di pusat sampaikan tidak bisa sudah di verval dan Pertimbangan Teknis (Pertek) di pusat maka tanggal TMT dan tanggal Penanggalan itu tidak bisa diubah,” ujarnya.
Sehingga kata dia pihaknya akan dorong SK yang tersisa untuk dilengkapi lalu akan ditandatangani oleh Eltinus Omaleng.
“Komunikasi dengan pak Eltinus Omaleng berjalan, dan pastinya kita akan dorong SK ini kita antar ke Makassar lalu bapak Eltinus tandatangan,” pungkasnya.