Site icon sasagupapua.com

Soal Penambahan Dana Otsus, Begini Penjelasan Pemprov Papua Tengah

Kepala BAPPERIDA Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi saat diwawancarai awak media, Senin (27/4/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com.

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah –Pemerintah Provinsi Papua Tengah tengah mengambil langkah proaktif untuk mengawal rencana penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi enam provinsi di Tanah Papua.

Hal ini menyusul adanya penurunan alokasi dana yang sangat drastis pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, Eliezer Yogi, mengungkapkan rencana kebijakan penambahan dana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada 15 Desember di Istana Negara mengenai pengembalian dana Otsus yang sempat terpangkas.

Sebagai langkah konkret, para Gubernur yang dipimpin oleh Gubernur Papua Tengah selaku Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua telah melakukan audiensi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Keuangan pada 13 April lalu.

“Para Gubernur menyampaikan harapannya untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden tentang pengembalian dana Otonomi Khusus yang sekitar 2 triliun lebih, yang sekarang 10 triliun, dan harapannya bisa naik. Pada saat itu juga telah disampaikan oleh Dirjen bahwa apa yang menjadi arahan Presiden mereka akan segera menindaklanjuti yaitu penambahan dana Otsus di enam provinsi di Tanah Papua,” ujar Eliezer Yogi ketika diwawancarai pada Senin (27/4/2026).

Menurut Eliezer, penurunan dana Otsus pada tahun 2026 terjadi secara signifikan. Ia memaparkan bahwa pada tahun 2025, Provinsi Papua Tengah mengelola dana sekitar Rp800-an miliar, namun saat memasuki tahun 2026 melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), angkanya merosot tajam menjadi hanya Rp305 miliar.

Kondisi ini mencerminkan penurunan sekitar Rp500 miliar atau setara dengan 56 persen, sebuah fenomena yang juga dialami oleh provinsi-provinsi lain di Tanah Papua dengan rata-rata penurunan Rp400 hingga Rp500 miliar.

“Inilah yang membuat para Gubernur yang dipimpin langsung oleh ketua asosiasi gubernur untuk menyampaikan bahwa dana Otsus ini harus dikembalikan karena turunnya sangat drastis. Makanya harapan kami dengan adanya rencana penambahan itu bisa mengembalikan, paling tidak ke nilai yang sama, atau lebih bagus kalau bisa ada peningkatan,” ungkapnya.

Terkait besaran angka penambahan yang sempat beredar di media massa, Eliezer mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar karena data tersebut masih bersifat dinamis.

Eliezer menjelaskan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sedang melakukan perhitungan mendalam berdasarkan berbagai indikator, termasuk daerah-daerah yang mengalami pengurangan TKDD paling besar.

Dimana kata dia,  angka final baru akan diketahui secara resmi setelah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang alokasi dana tambahan Otsus.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, Bapperida Papua Tengah dipercayakan untuk mengkoordinasikan dua kegiatan besar yang akan dilaksanakan di Timika pada bulan Mei mendatang.

Kegiatan pertama adalah lokakarya pimpinan daerah yang dijadwalkan pada 11-12 Mei mendatang untuk membahas tata kelola penggunaan tambahan dana Otsus.

Kegiatan kedua berupa workshop khusus bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan revisi PMK Nomor 33 tahun 2024 tentang pengelolaan dana Otsus.

“Forum itu para TAPD dari provinsi akan berkumpul dan memberikan masukan-masukan terkait dengan PMK 33 tersebut. Harapannya dengan adanya revisi PMK itu, daerah agak sedikit mempunyai keleluasaan dalam mengelola atau menggunakan dana Otonomi Khusus. Kami di Bapperida Provinsi Papua Tengah dipercaya untuk mengakomodir pelaksanaan dua kegiatan tadi, dan harapannya setelah bulan Mei ini apa yang dijanjikan oleh Presiden untuk mengembalikan dana Otsus itu bisa terealisasi,” pungkas Eliezer Yogi.

Berikan Komentar
Exit mobile version