SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun pelabuhan atau dermaga Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) di Kampung Otakwa, Distrik Mimika Timur Jauh, dengan estimasi anggaran sekitar Rp38 miliar lebih. Rencana tersebut menuai tanggapan keras dari kalangan legislatif yang menilai kebijakan transportasi laut di wilayah perairan Mimika perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.
Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mempertanyakan urgensi pembangunan dermaga baru tersebut di tengah kondisi Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita yang sudah ada namun terbengkalai akibat kendala alur pelayaran.
“Rencana pembangunan infrastruktur transportasi tentu patut diapresiasi apabila benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, bagaimana dengan Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita yang sudah ada? Apakah dermaga yang telah dibangun dan pernah menjadi bagian dari rencana pelayanan kapal perintis kepada masyarakat Jita akan dibiarkan begitu saja hanya karena akses pelayarannya terkendala pendangkalan?” ujar John NR Gobai pada Senin (5/10/2026).
John mengungkapkan masyarakat Distrik Jita dan Agimuga sangat membutuhkan akses transportasi laut yang memadai sebagai urat nadi mobilitas warga, pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga pemerintahan. Persoalan utama yang dihadapi wilayah tersebut bukanlah ketiadaan dermaga, melainkan pendangkalan sungai dan wilayah pesisir yang acap kali membuat speedboat maupun kapal perintis kandas.
Ia menceritakan pengalamannya saat memperjuangkan pelayanan kapal perintis hingga KM Sabuk Nusantara 114 sempat melayari rute dari Pelabuhan Pomako menuju Dermaga Sipu-Sipu di Jita. Kedatangan kapal tersebut saat itu disambut penuh sukacita dan prosesi adat oleh masyarakat setempat. Namun, pelayanan kapal terhenti akibat adanya titik pendangkalan sekitar 20 mil laut di area Pulau Tiga menuju Sungai Muras Besar dan Sungai Agimuga.
“Dalam komunikasi yang kami terima, Nahkoda KM Sabuk Nusantara 114 menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan kapal dan penumpang. Pihak kapal sangat antusias untuk melayani masyarakat Distrik Jita, tetapi faktor keselamatan tidak dapat diabaikan. Karena itu, pemerintah dan masyarakat diharapkan melakukan perbaikan muara, memastikan kedalaman alur, serta menyediakan rambu-rambu pelayaran agar kapal dapat masuk dengan aman,” ungkap John.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru mengalokasikan anggaran besar untuk membangun dermaga baru sebelum menyelesaikan masalah alur pelayaran menuju dermaga yang sudah tersedia. John menekankan bahwa penanganan pendangkalan alur pelayaran harus menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Pemerintah perlu terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh mengenai kebutuhan transportasi masyarakat Jita dan Agimuga, kondisi Dermaga Sipu-Sipu, kondisi muara Pulau Tiga, titik-titik pendangkalan, kebutuhan pengerukan, hingga perbandingan manfaat pembangunan dermaga baru dengan optimalisasi dermaga yang sudah ada. Jangan sampai pembangunan infrastruktur hanya berorientasi pada membangun fisik, tetapi lupa memastikan bahwa infrastruktur tersebut benar-benar dapat digunakan,” tegasnya.
Selain pemerintah daerah, John juga mendesak adanya keterlibatan PT Freeport Indonesia untuk duduk bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Kementerian Perhubungan dalam menangani masalah pendangkalan alur tersebut.
“Pihak Freeport juga perlu melihat persoalan ini secara serius dan tidak hanya memandangnya sebagai urusan pemerintah. Perlu dilakukan kajian ilmiah dan teknis yang terbuka untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pendangkalan di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan kontribusi material sedimen atau tailing dari berbagai aktivitas di kawasan sekitar. Apabila hasil kajian menunjukkan adanya kontribusi aktivitas tertentu, maka pihak-pihak berkepentingan harus mencari solusi dan menentukan tanggung jawab penanganannya,” katanya.
Dikatakan langkah konkret yang harus segera diambil adalah melakukan survei hidrografi dan kajian sedimentasi guna menentukan titik yang membutuhkan pengerukan. Langkah ini dinilai jauh lebih rasional dan efisien dibandingkan menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk membangun fasilitas baru yang belum tentu terbebas dari masalah serupa.
“Pembangunan tidak seharusnya selalu dimaknai sebagai membangun sesuatu yang baru. Memperbaiki, menghidupkan kembali, dan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada juga merupakan bagian dari pembangunan. Sebelum membangun dermaga baru di Otakwa dengan anggaran Rp38 miliar lebih, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik mengenai kajian dasarnya dan bagaimana nasib Dermaga Sipu-Sipu,” papar John.
John mengingatkan agar kebijakan pembangunan tidak didasari oleh gengsi semata yang pada akhirnya berisiko membuang anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Otakwa itu nanti justru rawan untuk pendangkalan dan tentu proyeknya akan mubasir. Diduga ini hanya karena gengsi, lebih baik buang gengsi jauh-jauh. Lebih baik perbaiki alur masuk sungai menuju dermaga Jita, mungkin itu solusi yang baik dan rasional bagi masyarakat,” pungkasnya.