SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menurut data Keuskupan Mimika, total sebanyak 5.700 masyarakat di Puncak Jaya dan Intan Jaya yang mengungsi.
5.700 orang tersebut terdiri dari Kabupaten Intan Jaya sebanyak 1.231 jiwa dan Kabupaten Puncak Papua sebanyak 4.469 jiwa.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dilaksanakan oleh Keuskupan Timika terkait pengungsi dan situasi kemanusiaan dalam wilayah pelayanan pastoral Keuskupan Timika.
Konferensi pers ini disampaikan langsung oleh Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA didampingi Saul Wanimbo selaku Ketua SKP dan Adolof Kambayong, di kantor Keuskupan Timika, Selasa (22/7/2025).
Mereka menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Tanah Papua yang semakin hari semakin memburuk.
“Khususnya terkait dengan konflik bersenjata-perang yang terus berlangsung antara aparat keamanan negara, kelompok bersenjata dan Pejuang Papua merdeka di sejumlah wilayah di Tanah Papua,” kata Keuskupan.
Dikatakan, saat ini ekskalasi konflik bersenjata-perang semakin meningkat, mematikan dan terus mengancam kehidupan masyarakat sipil di Tanah Papua, khususnya di wilayah seperti Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Papua dan sesekali meletup juga di Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, dan Deiyai.
Dimana semakin meningkatnya ekskalasi konflik-perang bukan saja karena adanya operasi militer perang dengan strategi perang seperti “membumihaguskan perkampungan- perkampungan warga sipil tetapi terutama karena aparat keamanan menggunakan persenjataan-persenjataan modern dan canggih dengan daya ledak tinggi, dengan jangkauwan lebih luas.
“Seperti Pesawat Tempur, Mortir, Bom, Drone, yang tidak hanya menyerang TPNPB-OPM, tetapi menyasar pemukiman dan ruang-ruang sipil seperti perkampungan, sekolah, rumah sakit, Puskesmas, gereja dan pastori-rumah petugas gereja, kebun dan kandang ternak warga, dan tempat-tempat lain dimana masyarakat sipil beraktivitas sehingga mereka benar-benar terperangkap di tengah perang ini,” kata Uskup Mimika.
Dijelaskan seperti yang baru saja terjadi di Kabupaten Puncak Papua, Kampung Tuanggi I, Distrik Gome Utara, atau di Intan Jaya pada tanggal 12 Mei 2025 terhadap 4 orang sipil di Kampung Titigi yangmana salah satu korban meninggal adalah seorang Dengan Gangguan Jiwa.
Perang antara TNI-POLRI melawan TPNPB-OPM ini, sudah cukup lama dan banyak memakan korban jiwa, bukan saja pada pihak yang berkonflik tetapi juga pada warga sipil; yangmana menyebabkan ribuan warga sipil ketakutan, lari meninggalkan rumah, kebun, ternak piaraan dan pekerjaan sehari-hari, meninggalkan kampung lahamannya mencari tempat aman untuk mengungsi.
“Hingga hari ini banyak warga sipil kini berada di tempat pengungsian baik yang mengungsi di dalam kabupaten konflik sendiri maupun yang mengungsi ke kabupaten-kabupaten tentangga yang dirasa lebih aman,” kata mereka.
Menurut informasi dan data yang diterima oleh keuskupan, para pengungsi di Kabupaten Puncak Papua sebanyak 4.469 jiwa dan tersebar di beberapa distrik, yakni Gome, Gome Utara, Ilaga, Omukia, Oneri, Pogoma, Sinak dan Distrik Yugumoak. Sedangkan pengungsi di Kabupaten Intan Jaya sebanyak 1.231 jiwa tersebar di Kampung Sugapa Lama, Desa Hitadipa, Kampung Janamba, Desa Sanaba, Kampung Jalinggapa dan Kampung Titigi.
Dampak dari konflik ini ada sekitar 216 anak di Kabupaten Puncak Papua tidak memiliki akses pendidikan yang terdiri dari 109 anak tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 107 anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jumlah ini belum termasuk pengungsi yang telah keluar dari Kabupaten konflik ke kabupaten lain yang dianggap lebih aman, seperti Nabire dan Timika.
Sementara itu disaat bersamaan, pasukan TNI-POLRI terus dikirim ke daerah-daerah
konflik tersebut, membuka pos-pos baru di tengah pemukiman warga yang tersisa, turut menimbulkan teror dan trauma mendalam bagi warga sipil dan pengungsi yang sudah semakin tidak berdaya.
“Sebagai gereja yang selalu berjalan bersama dan bergumul bersama umat tentang iman dan situasinya, menyaksikan konflik, menyaksikan penderitaan umat beriman dengan “budaya kematian” yang tidak beradap ini, kami harus mengatakan bahwa selain isu politik Papua Merdeka, isu investasi juga menjadi latar belakang konflik yang berkepanjangan hingga saat ini,” ujar Uskup.
Yangmana akan berdampak lebih luas, seperti pada lingkungan hidup karena hampir pasti terjadi pembabat hutan, rusaknya ekosistem dan menambah buruknya iklim dan lebih lagi karena masyarakat pemilik hak ulayat akan kehilangan banyak hak mereka terutama hak hidup.
“Karenanya, kami sebagai Gereja Katolik Keuskupan Timika yang berpastoral di wilayah yang berkonflik dan terdapat banyaknya pengungsi pada hari ini, ingin menyampaikan kepada kita semua dan secara khusus hendak mendorong aktor-aktor yang terlibat konflik-perang,” ungkapnya.
Mereka menyampaikan beberapa poin yakni:
1. Kepada Negara dan pihak TPNPB-OPM yang mengangkat senjata, untuk segera melakukan jeda kemanusiaan, meletakkan senjata, menciptakan zona tanpa perang demi adanya pertolongan kemanusiaan bagi masyarakat sipil yang mengungsi di berbagai tempat.
2. Agar Negara menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat sipil, khususnya para pengungsi akibat konflik, sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip-prinsip kemanusiaan
3. Kepada Keamanan dan TPNPB-OPM, agar hentikan pertikaian di perkampungan warga atau dekat dengan pemukiman warga sipil dan menjamin perlindungannya sesuai dengan hukum Humaniter Internasional dan UU TNI/Polri, yakni UU TNI No.34 Tahun 2004 dan UU Polri No.2 Tahun 2002.
4. Kepada keamanan agar menghentikan kebijakan militeristik terhadap warga sipil di kamp pengungsian, termasuk pelarangan berkebun dan wajib lapor yang mengekang kebebasan para pengungsi. Karena kebijakan seperti ini mengancam ketahanan pangan dan keberlangsungan hidup para pengungsi yang hari ini hidup penuh keterbatasan sandang-pangan.
5. Agar Negara segera melakukan jeda investasi di seluruh Tanah Papua, meninjau kembali proses-proses dengan mayarakat pemilik hak ulayat, meninjau kembali semua izin-izin eksploitasi sumber daya alam yang telah dikeluarkan kepada investor yang berpotensi merusak alam dan menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pribumi Papua.
6. Kepada Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah, agar sungguh-sungguh hadir dan menjalankan fungsi pelayanan public secara maksimal kepada semua warga masyarakat dan secara khusus kepada para pengungsi, termasuk penyediaan bantuan kemanusiaan dan pemulihan social.
7. Kepada Pemerintah dari Pusat sampai daerah, pihak TPNPB-OPM, pihak TNI-POLRI, agar bersama-sama berupaya mencari pendekatan penyelesaian konflik yang lebih beradab, lebih bermartabat, lebih manusiawi dan kepada semua pihak harus bersedia berdialog secara politik melalui mediasi pihak ketiga yang netral.
“Kami Gereja Katolik Keuskupan Timika percaya, bahwa dengan kemauan baik dari Negara dan dari semua pihak terkait, situasi kemanusiaan di Tanah Papua yang terus memburuk dan secara khusus di Intan Jaya dan Puncak Papua dapat dipulihkan. Dan semoga Tuhan Yang Maha Esa membantu dan memberkati upaya-upaya kita bersama ke depan,” tutupnya.