Site icon sasagupapua.com

“Tanah Adalah Mama”: Pemuda Srer Pertahankan Hutan Adat dari Modernisasi

Masyarakat adat Suku Srer Sorong Selatan. (Dok.Ewil Woloin)

SASAGUPAPUA.COM, SORONG SELATAN – Ekspansi pembangunan perkotaan yang kian masif sering kali menempatkan masyarakat adat di garis depan sebuah konflik agraria.

Berbatasan langsung dengan riuhnya pembangunan kota dan proyek-proyek strategis, masyarakat adat Sub-Suku Srer kini berdiri teguh menjaga sisa benteng terakhir kehidupan mereka: hutan dan tanah leluhur.

Darius Sreifi, seorang pemuda adat yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Anak Muda Adat Slowbailo dari Sub-Suku Srer, mengungkapkan bahwa bagi komunitasnya, hutan memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar kumpulan pepohonan.

“Kalo buat tong masyarakat Sub-Suku Srer, hutan itu bukan Cuma tempat yang isinya pohon-pohon saja. Hutan itu tong pu mama, ruang hidup, dan identitas. Itu tali sejarah yang ikat kami dengan leluhur,” ujar Darius saat diwawancarai. Jumat, (14/8/2026).

Menurut Darius, kehidupan sehari-hari masyarakat Srer sangat bergantung pada kemurahan alam. Hutan berfungsi layaknya “supermarket” dan “apotek” alami yang menyediakan segalanya.

Kebutuhan pangan pokok seperti sagu, pisang, keladi, hingga sayur paku liar, semuanya bersumber dari hutan. Hutan juga menjadi tempat berburu dan menyediakan ramuan obat-obatan tradisional yang resepnya diwariskan turun-temurun dan tidak bisa ditemukan di tempat lain, “Ungkap Darius.

Sistem adat Srer bahkan memiliki aturan ketat mengenai tata guna lahan, termasuk adanya kawasan sakral (pamali) yang tidak boleh dimasuki sembarang orang demi menjaga keseimbangan ekosistem alam.

 

Ancaman Pembangunan dan Proyek Strategis

Namun, letak geografis wilayah adat Srer yang sangat dekat dengan kota membawa tantangan yang mengkhawatirkan.

Laju pembangunan fisik kota yang terus meluas ke pinggiran sering kali melihat wilayah adat sebagai “lahan kosong” yang siap dikembangkan menjadi perumahan, infrastruktur jalan, hingga berbagai program pemerintah.

Darius menyoroti kekhawatiran utamanya terhadap Program Strategis Nasional (PSN) dan berbagai kebijakan yang kerap kali abai terhadap hak ulayat.

“Wilayah-wilayah adat di kota sudah dirampas oleh negara, dalam hal ini untuk Program Strategis Nasional dan program lainnya. Kami tegaskan, tanah kami bukan milik negara. Tanah kami adalah milik masyarakat adat Suku Srer,” tegasnya.

Dampak dari kedekatan dengan kota ini mulai terasa secara nyata. Selain maraknya konflik batas tanah dan ancaman perampasan lahan, kerusakan lingkungan juga mulai mengintai.

“Masuknya sampah dari kota, krisis air bersih, hingga satwa buruan yang semakin menjauh akibat rusaknya habitat adalah realitas baru yang harus dihadapi masyarakat Srer. Tak hanya itu, ada kekhawatiran mendalam akan pergeseran gaya hidup generasi muda yang perlahan mulai menjauh dari kearifan lokal akibat tuntutan ekonomi instan, “Kata Darius.

 

Pemetaan Wilayah Sebagai Solusi Pertahanan

Menghadapi kondisi yang semakin rentan, Darius menekankan bahwa langkah paling nyata dan mendesak saat ini adalah melakukan pemetaan wilayah adat dan mendapatkan pengakuan hukum yang sah dari pemerintah.

Komunitas Anak Muda Adat Slowbailo kini tengah bersiap untuk mengambil langkah proaktif. Ke depannya, mereka berencana untuk bekerja sama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO) guna memetakan wilayah adat di setiap marga Suku Srer.

“Tujuannya supaya jangan lagi ada bahasa yang bilang bahwa tanah dan hutan adat Srer itu tanah kosong tak bertuan. Pemetaan ini penting karena setiap marga di Suku Srer memiliki hak warisan, dusun, dan tempat keramat masing-masing yang harus dilindungi, “Jelas Darius.

Di samping itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Darius menuntut pemerintah untuk sungguh-sungguh membuat kebijakan dan tata ruang yang melindungi hak masyarakat adat. Masyarakat luas juga diimbau untuk menghargai batas wilayah ulayat.

Bagi pemuda adat sendiri, Darius berharap mereka bisa menjadi ujung tombak perjuangan. Di era modern ini, anak muda Srer dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi seperti gawai pintar untuk mengampanyekan pelestarian hutan, memfasilitasi pemetaan, dan menyuarakan hak-hak mereka ke dunia luar tanpa harus kehilangan jati diri.

“Harapan terbesar saya, anak-anak muda ini tidak boleh malu dengan identitas adatnya. Biar kota sudah maju, tapi mereka harus tetap ingat akar budaya, berani bicara untuk bela tanah adat, dan menggabungkan ilmu dari bangku sekolah dengan kearifan lokal warisan leluhur,” pesannya.

Diakhir pernyataan, Darius menyampaikan sebuah pesan sakral yang merangkum seluruh filosofi perjuangan masyarakat adat Sub-Suku Srer.

”Tanah adalah mama kami, hutan adalah dapur kami. Tanah dan wilayah adat Srer bukan milik negara, tapi milik masyarakat adat Suku Srer. ”Pungkasnya.

 

Penulis: Ewil.M.Woloin

Exit mobile version