Hukum Kriminal · 26 Jan 2024 17:52 WIT

Tanaman Ganja Ditemukan di Jayawijaya 


Kepolisian saat menemukan tanaman ganja di Kampung Dewene, Distrik Bugi-Wollo.Foto: Humas Polres Jayawijaya Perbesar

Kepolisian saat menemukan tanaman ganja di Kampung Dewene, Distrik Bugi-Wollo.Foto: Humas Polres Jayawijaya

KEPOLISIAN Resor Jayawijaya berhasil menemukan tanaman narkotika jenis ganja di Kampung Dewene, Distrik Bugi-Wollo, Kamis (25/1/2023).

Sebanyak 8 batang pohon ganja ditemukan di sebuah ladang yang berjarak kurang lebih 8 km dari jalan raya yang ditanam oleh pelaku berinisial SG (35) yang sebelumnya diamankan di Polsek Wamena Kota.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, menjelaskan penemuan ini berawal dari pelaku SG yang diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Wamena Kota karena diduga memakai dan menanam ganja.

“Dari adanya laporan tersebut kami kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku dan didapati bahwa pelaku menanam pohon ganja di Kampung Dewene, Distrik Bugi-Wollo,” kata Kapolres.

Dari hasil pengembangan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk mengecek ke lokasi dan didapati ada sebanyak delapan tanaman jenis ganja yang tumbuh subur.

“Untuk tanaman ganja dan pelaku sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya. Selanjutnya pelaku akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Nelayan Meninggal Dunia di Abepura Saat Racik Bom Ikan

28 April 2025 - 19:26 WIT

Cerita Penambang Ilegal di Yahukimo, Seminggu Bisa Dapat Sampai Empat Ons Hingga Setoran ke ‘Tuan Lokasi’

21 April 2025 - 18:46 WIT

Begini Respon Gubernur Papua Tengah Ketika Ditanya Wartawan Soal Konflik Puncak Jaya

9 April 2025 - 18:55 WIT

Theo Hesegem Nilai Pemerintah Pusat Tidak Serius Tangani Konflik Bersenjata di Tanah Papua

28 Maret 2025 - 14:50 WIT

Empat WNA dan Tiga WNI Mau Mendaki ke Cartenz Lewat Jalur yang Sering Dilintasi OPM Digagalkan Polisi

20 Maret 2025 - 16:01 WIT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Timika,  Dua Tersangka Masih Dibawah Umur

13 Maret 2025 - 13:00 WIT

Trending di Hukum Kriminal