SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, meluruskan berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menuding dirinya terlibat dalam sejumlah kebijakan strategis, termasuk soal Blok Wabu maupun pembukaan pos TNI, adalah hoaks dan bentuk provokasi yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terprovokasi. Itu semua pembohongan publik. Ada oknum-oknum yang tidak senang melihat pembangunan di Intan Jaya berjalan, sehingga mereka sengaja membuat isu untuk mengganggu,” kata Bupati Intan Jaya, Aner Maisini di kediamannya, Senin (15/9/2025).
Bupati menekankan bahwa sejak awal masa jabatannya, fokus pemerintah daerah adalah pelayanan dasar, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Ia menilai, setelah satu dekade daerahnya menjadi korban konflik dan keterlambatan pembangunan, masyarakat kini mulai merasakan perubahan nyata.
“Puji Tuhan, tujuh bulan terakhir ini Intan Jaya kondusif tanpa gangguan keamanan. Itu berkat kerja sama semua pihak, baik pemerintah, tokoh gereja, TNI-Polri, maupun masyarakat sendiri,” jelas Maisini.
Terkait penghargaan pelayanan publik dan keterbukaan informasi yang baru-baru ini ia terima dari Kompas TV, Aner menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil penilaian independen, bukan karena kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
“ Itu murni hasil kerja nyata pemerintah daerah yang bisa dilihat publik, baik di Papua maupun seluruh Indonesia,” ujar Bupati Intan Jaya.
Lebih jauh, Bupati menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan Blok Wabu maupun pembukaan pos TNI. Menurutnya, urusan keamanan, fiskal, politik luar negeri, dan agama bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Saya justru menolak Blok Wabu karena kita harus siapkan sumber daya manusia yang kuat terlebih dahulu sebelum bicara soal tambang. Jadi jangan percaya isu-isu yang berkembang,” tegasnya.
Aner memastikan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar hoaks yang meresahkan.
“Oknum-oknum ini jelas merusak tatanan kehidupan masyarakat dan menghambat pembangunan. Karena itu saya akan laporkan agar diproses sesuai hukum,” pungkas Bupati Intan Jaya, Aner Maisini.