Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 17 Okt 2024 16:53 WIT

Tidur di Penginapan, Pria ini Ditangkap Polisi di Mimika Gara-gara Edarkan Narkoba


IS berserta BBnya saat diamankan di Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Mimika Mile 32. (Foto: Ist) Perbesar

IS berserta BBnya saat diamankan di Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Mimika Mile 32. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali menangkap seorang yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu disalah satu penginapan yang berlokasi di Jalan Kartini Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIT.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat membenarkan pihaknya menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial IS.

“Benar dia (pelaku) kita tangkap Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIT,” ungkapnya.

Diterangkan Kasat Narkoba bahwa penangkapan terhadap IS ini bermula tim mendapatkan informasi sekitar pukul 00.10 WIT dari masyarakat sehubungan dengan pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperjualbelikan diseputaran Jalan Kartini.

- Advertising -
- Advertising -

“Dari informasi tersebut tim menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan, dan benar orang yang dicurigai datang dengan sepeda motor kemudian masuk kedalam penginapan,” terang Andi.

Lanjutnya,”Tim kemudian membuntuti dan tepat sekitar pukul 00.30 WIT tim langsung melakukan penangkapan tepat didalam penginapan kamar nomor 7,”sambungnya.

Tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 1 paket sabu-sabu dengan berat bersih 0,10 gram.

“Sabu-sabu itu disimpan oleh pelaku diatas lemari,” kata Kasat Narkoba.

Kemudian tim melakukan pengembangan dengan menginterogasi pelaku terkait yang ada kaitannya dengan barang haram tersebut, sehingga pelaku bersama tim Sat Res Narkoba menuju kos-kosannya yang beralamat di Jalan Busiri Ujung tepatnya gang Sahabat untuk dilakukan penggeledahan.

“Di kos-kosannya tim berhasil menemukan barang bukti yang digunakan dalam transaksi seperti 1 buah sendok takar dan 1 bundle plastik bening kecil. Pelaku beserta BBnya sudah kita amankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Mimika Mile 32 guna dilakukan proses lebih lanjut,”ujar Andi. (Tim)

 

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IPMADO Nabire Tuntut Keadilan dan Pengungkapan Kasus atas Tragedi Dogiyai

18 April 2026 - 17:14 WIT

Koalisi HAM Papua Desak Pembentukan TPF Pelanggaran HAM Berat di Kabupaten Puncak

18 April 2026 - 15:38 WIT

FRB Sampaikan Tuntutan Dihadapan DPR Papua Tengah: Ingin Penentuan Nasib Sendiri

7 April 2026 - 18:09 WIT

Kapolres Nabire Kawal Massa Aksi Long March ke Kantor DPR Papua Tengah

7 April 2026 - 13:57 WIT

Aksi Front Masyarakat Bergerak di Nabire: Jalan Pasar Karang Nabire Lumpuh

7 April 2026 - 13:13 WIT

POTRET: Aksi Front Rakyat Bergerak Berkumpul di Wadio Nabire: Polisi Pasang Barikade Tameng

7 April 2026 - 11:19 WIT

Trending di Hukum Kriminal