SASAGUPAPUA.COM, Intan Jaya – Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah menggelar kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Intan Jaya beserta rombongan serta tokoh masyarakat di aula Setda Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana pembukaan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
“Hari ini kita telah melaksanakan sosialisasi. Hasil dari sini langsung kami bawa ke Nabire untuk diparipurnakan,” jelas Ketua Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah, Henes Sondegau.
Henes menjelaskan hasil sosialisasi tersebut akan segera dibawa ke Nabire untuk dibahas dalam rapat paripurna Tim Advokasi Blok Wabu di Kantor DPR Papua Tengah.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan Tim Advokasi Blok Wabu.
Tim Advokasi Blok Wabu, yang merupakan gabungan dari Anggota DPR Papua Tengah, Anggota DPRK Intan Jaya, masyarakat adat, tokoh agama, kaum intelektual, serta mahasiswa Papua Tengah, dibentuk sebagai wadah untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat di wilayah Lembah Sugapa hingga lereng Gunung Bula.
Henes Sondegau menegaskan penolakan pembukaan Blok Wabu.
“Di tanah inilah masyarakat hidup dengan damai, ada kebenaran sederhana yang kami pegang, bahwa emas tidak akan pernah sebanding dengan rasa aman dan tanah warisan leluhur,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan penolakan ini didorong oleh kecintaan terhadap tanah leluhur dan ruang hidup, bukan karena masyarakat menolak pembangunan.
Selain persoalan pertambangan, Tim Advokasi Blok Wabu menyoroti kondisi keamanan di Intan Jaya, khususnya keberadaan pasukan non-organik yang dinilai telah menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat.
“Trauma tersebut muncul akibat berbagai peristiwa kekerasan, penembakan terhadap warga sipil, hingga dugaan peredaran senjata dan amunisi di wilayah yang tidak memiliki industri persenjataan,” tutur Henes.
Atas kondisi tersebut, Tim Advokasi Blok Wabu meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun langsung ke Intan Jaya.
Henes mengungkapkan tanggapan Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, yang juga Koordinator Wilayah Papua.
“Hasil tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar kondisi keamanan dan keberadaan pasukan non-organik di Intan Jaya mendapat perhatian serius,” katanya.
Lebih lanjut, Tim Advokasi Blok Wabu menegaskan persoalan Blok Wabu di Intan Jaya bukan semata-mata soal pertambangan, melainkan menyangkut ruang hidup, hak ulayat, serta masa depan generasi Papua Tengah.
Berdasarkan berbagai aspirasi yang dihimpun, Tim Advokasi Blok Wabu menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni DPR Papua Tengah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan; memastikan seluruh proses perizinan pertambangan berjalan sesuai hukum adat dan hukum positif; serta melakukan pengawasan langsung terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Papua Tengah.
Henes menutup pernyataannya dengan tegas: “Tanah boleh kaya, tetapi manusia yang berdiam di atasnya jauh lebih berharga. Papua Tengah harus dibangun di atas dialog, keadilan, dan keberanian moral untuk menempatkan manusia di atas sumber daya alam,” pungkasnya, sembari menegaskan bahwa perjuangan ini tidak boleh berhenti dan masa depan Papua Tengah tidak boleh dibangun di atas kesunyian dan luka.