Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Jan 2026 14:55 WIT

Tindak Tegas ASN- Bupati Aner Maisini Terapkan Sanksi dan Evaluasi Jabatan


Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini. (Foto: Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, Intan Jaya – Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta serta penegakan disiplin kerja secara tegas dan konsisten.

Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk memastikan ASN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. ASN yang tidak menunjukkan kinerja, malas, atau tidak disiplin akan diberikan sanksi berupa surat teguran pertama, kedua hingga teguran keras sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita lakukan manajemen talenta. ASN yang malas akan diberikan surat teguran dari pertama sampai kedua. Ini bagian dari pembinaan agar kinerja ASN benar-benar meningkat,” ujar Bupati Aner Maisini kepada media ini via seluler, Selasa, (27/1/2026).

Bupati menegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi ASN yang bekerja santai. Seluruh ASN dituntut untuk aktif dan menunjukkan kinerja nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertising -
- Advertising -

“ASN tidak bisa santai-santai. Semua harus segera naik dan aktif bekerja. Ini sudah tahun 2026, tahun pertama, jadi kita harus mulai bergerak cepat,” tegasnya.

Selain penegakan disiplin kerja, Bupati juga secara khusus mewajibkan seluruh ASN untuk kembali bertugas di Sugapa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Intan Jaya. Ia meminta ASN tidak berlama-lama berada di Nabire atau Timika tanpa alasan kedinasan yang jelas.

“ASN harus naik ke Sugapa untuk kerja dan melayani masyarakat. Jangan santai-santai di Nabire atau Timika. Liburan sudah selesai, sekarang waktunya kembali bekerja,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa ASN yang malas-malas dan saat ini memiliki jabatan akan dievaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan jabatan diisi oleh ASN yang benar-benar bekerja dan memiliki komitmen melayani masyarakat.

“Kami hanya butuh ASN yang benar-benar melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati berharap kebijakan ini menjadi momentum perubahan bagi seluruh ASN agar meningkatkan disiplin, loyalitas, dan integritas sebagai pelayan publik. Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN di tempat tugas agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan pemerintahan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita harapkan seluruh ASN hadir, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan melayani masyarakat dengan hati,” tutupnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Intan Jaya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dandim Nabire Harapkan SPPG Tak Hanya Bergantung pada Supplier Tertentu

23 Maret 2026 - 17:21 WIT

John Gobai Pertanyakan Mengapa Aset PPI Pomako Belum ke Provinsi: Ada Kepentingan Apa dan Siapa ?

23 Maret 2026 - 17:10 WIT

Evaluasi MBG Nabire: Marsel Asyerem Pastikan Sistem Baru dan Tambahan Dapur Mulai April

20 Maret 2026 - 21:40 WIT

Waket IV DPRPT Tegaskan Saham Freeport Hasil Divestasi Harus Diserahkan ke Provinsi Papua Tengah

18 Maret 2026 - 22:15 WIT

LENSA FOTO: Suasana Penuh Keakraban Dalam Momen Sertijab Kepala Distrik Iwaka

17 Maret 2026 - 19:08 WIT

Sertijab Kepala Distrik Iwaka: Kadistrik Jhon Kemong Siap Wujudkan Visi Bangun Kampung

17 Maret 2026 - 15:08 WIT

Trending di Pemerintahan