SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia guna menyelesaikan akar persoalan politik dan konflik bersenjata di Tanah Papua.
Dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Selasa, 8 September 2026, organisasi tersebut memberikan mandat kepada negara-negara anggota Melanesian Spearhead Group (MSG), Pacific Islands Forum (PIF), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memfasilitasi perundingan internasional tersebut.
TPNPB mengatakan perundingan tersebut mendesak dilakukan mengingat konflik bersenjata yang telah berlangsung lebih dari setengah abad telah menelan banyak korban jiwa serta memicu krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.
Dalam keterangan resminya, TPNPB mengutip data terbaru per Agustus 2026 dari Human Rights Monitor yang mencatat sebanyak 127.031 warga sipil mengungsi secara internal akibat operasi militer dan konflik bersenjata di Tanah Papua.
Pihak TPNPB mendesak Dewan HAM PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk menerjunkan tim investigasi independen ke wilayah-wilayah konflik seperti Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Maybrat, Boven Digoel, Serui, Bintuni, Timika, Puncak, dan Puncak Jaya.
Mereka menolak keras jika kunjungan kerja atau diplomasi PBB hanya dilakukan secara sepihak di Jakarta tanpa melihat langsung kondisi para pengungsi di lapangan.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyampaikan langsung kesiapan pihak TPNPB untuk menjamin keselamatan para utusan internasional.
“Kami menjamin keamanan dan perlindungan bagi delegasi Dewan HAM PBB dan Dewan Keamanan PBB jika melakukan kunjungan kerja di lapangan, terutama di wilayah-wilayah konflik bersenjata serta di kamp-kamp darurat yang didirikan oleh para pengungsi di Tanah Papua,” ujar Sebby Sambom dalam siaran persnya.
Selain mendorong dialog dan investigasi independen, TPNPB menyerukan agar perundingan maupun akses investigasi dilakukan sepenuhnya di bawah mekanisme hukum internasional.
Mereka juga mendesak Palang Merah Internasional untuk segera memberikan bantuan darurat kepada puluhan ribu pengungsi yang bertahan di hutan-hutan tanpa bantuan kemanusiaan, serta membuka akses seluas-luasnya bagi jurnalis asing dan media internasional untuk meliput kondisi Papua secara transparan.
Adapun pimpinan TPNPB-OPM menyampaikan 5 poin tuntutan utama sebagai pernyataan sikap resmi:
- TPNPB meminta kepada PBB agar segera memfasilitasi pihak kami dengan pemerintah Indonesia melakukan perundingan yang diawasi oleh PBB atau negara-negara anggota PBB yang secara resmi diberikan mandat.
- TPNPB membuka akses investigasi bagi negara-negara MSG, PIF dan PBB untuk turun langsung di wilayah-wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua serta menemui para korban yang sedang berlindung di kamp-kamp darurat yang didirikan oleh mereka di hutan-hutan yang hingga sekarang tanpa adanya bantuan kemanusiaan oleh lembaga-lembaga HAM Nasional dan Internasional.
- Investigasi menyeluruh atas kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Indonesia di berbagai wilayah di Tanah Papua.
- Meminta kepada Palang Merah Internasional untuk dapat menangani 127.031 warga sipil yang sedang mengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua akibat konflik bersenjata serta mendirikan ruang aman bagi mereka.
- Meminta kepada jurnalis asing dan media-media internasional untuk serta dalam investigasi pelanggaran HAM dan kejahatan perang di Tanah Papua guna melaporkan situasi secara transparan dan menyeluruh terkait konflik di Papua.