SASAGUPAPUA.COM, Nabire – Aura kebanggaan menyelimuti Aula Lantai 2 Kejaksaan Negeri Nabire pada Senin, 4 Mei 2026.
Dalam sebuah prosesi yang khidmat, sejarah baru bagi keterwakilan putra-putri daerah di korps Adhyaksa kembali tertulis. Ema Kristina Dogomo, S.H., seorang putri asli dari Suku Mee, secara resmi dilantik menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Nabire.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dalam memberikan panggung strategis bagi talenta lokal berprestasi.
Kegiatan pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.
Kehadiran Ema Kristina Dogomo di posisi strategis ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan sebuah simbol keberhasilan kaderisasi putri daerah yang mampu bersaing dan menunjukkan kapabilitasnya dalam penegakan hukum di tanah kelahirannya sendiri.
Penyegaran Struktur dan Semangat Baru di Lingkungan Adhyaksa
Selain pelantikan Ema Kristina Dogomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Shelly Angeline Peetoom, S.H. Shelly sebelumnya merupakan Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
Estafet kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa energi segar dalam pengelolaan aset negara serta penuntasan kasus-kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik di wilayah Nabire.
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, dalam amanatnya menegaskan bahwa setiap rotasi jabatan adalah bagian penting dari penguatan kelembagaan.
Jusak menekankan jabatan yang diemban oleh para pejabat baru, khususnya putri daerah, merupakan amanah besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat Papua terhadap hukum.
Pesan Tegas Kajari Nabire tentang Integritas dan Adaptasi
Dalam pidatonya, Dr. Jusak Elkana Ayomi mengingatkan seluruh jajaran bahwa tantangan dunia hukum ke depan akan semakin kompleks.
Ia berpesan agar para jaksa tidak hanya terpaku pada cara-cara lama, melainkan harus berani berinovasi tanpa kehilangan jati diri sebagai penegak keadilan.

Momen Foto Bersama usai pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, Senin (4/5/2026). Foto: Dok Kejaksaan Negeri Nabire)
“Keadilan tidak boleh tertinggal oleh zaman. Jaksa harus berada di depan perubahan dan bukan di belakangnya. Integritas seorang jaksa ialah kompas di tengah dunia hukum yang terus berubah,” tegas Jusak di hadapan para hadirin yang terdiri dari para Kepala Seksi, Kasubag Bin, serta para rohaniawan.
Lebih lanjut, Jusak juga menyentuh sisi filosofis dari tugas seorang jaksa yang kini harus lebih peka terhadap dinamika sosial. Menurutnya, pemahaman akan kebenaran harus selalu diperbarui agar relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kebenaran tidak hanya dicari, namun harus dipahami dalam bentuk yang baru. Seorang jaksa bukan sekadar mengikuti, tetapi memahami dan mengarahkan ke jalan yang benar. Ketika waktu terus bergerak maju, keadilan tetap menjadi arah dan kita para jaksa ialah penjaganya,” ujarnya dengan penuh penekanan.
Harapan Besar bagi Penegakan Hukum di Nabire
Pelantikan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Suku Mee dan warga Nabire secara umum.
Kehadiran Ema Kristina Dogomo sebagai Kasi Pidsus diharapkan mampu memberikan sentuhan kearifan lokal dalam setiap langkah penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi dan pidana khusus lainnya secara profesional dan transparan.
Dr. Jusak Elkana Ayomi memberikan pesan penutup yang sangat mendalam terkait harapan institusi terhadap kedua pejabat yang baru dilantik tersebut.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta profesional. Saya minta saudara-saudari mampu memperkuat soliditas organisasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nabire,” pungkas Jusak.