SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemprov Papua Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX tahun 2026 yang dilaksanakan di halaman gedung kantor Gubernur Papua Tengah pada hari Senin, 27 April 2026.
Upacara tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Pemprov Papua Tengah, Herman Kayame, serta tampak dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Papua Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Kayame membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Herman Kayame mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, karena otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat meningkatkan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air.
Tema Otonomi Daerah yang kita usung pada tahun ini, yaitu “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mengandung makna yang melambangkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal untuk secara bersama-sama mewujudkan Asta Cita yang merepresentasikan harapan bangsa Indonesia dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Mendagri melalui Staf Ahli menegaskan tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan dapat tercapai secara optimal, sehingga sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional yang dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis.
Langkah pertama adalah Integrasi Perencanaan & Penganggaran Nasional dan Daerah karena dalam pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah yang seringkali menimbulkan ketidaksinkronan, tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan.
Langkah kedua adalah Reformasi Birokrasi Berbasis Outcomes yang diperkuat dengan Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Daerah untuk menjawab tantangan birokrasi yang lebih menitikberatkan pada aspek administratif dan orientasi penyerapan anggaran dibandingkan dengan pencapaian hasil nyata, sehingga perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.
Langkah ketiga mencakup Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah sebagai pilar utama mewujudkan daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan mengingat masih banyak pemerintah daerah yang menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat yang menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas.
Selanjutnya, langkah keempat adalah Kolaborasi Antar Daerah untuk mengatasi kecenderungan daerah yang berjalan sendiri-sendiri, padahal isu strategis seperti transportasi, lingkungan, banjir, sampah, hingga ekonomi merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Langkah kelima yaitu Fokus pada Layanan Dasar & Pengentasan Ketimpangan guna memenuhi layanan dasar masyarakat serta mengurangi kesenjangan nyata dalam akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial terutama antara daerah maju dan daerah tertinggal. Langkah keenam adalah Penguatan Stabilitas & Ketahanan Daerah agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada penguatan stabilitas terhadap krisis ekonomi, ketahanan pangan, maupun bencana alam akibat perubahan iklim.
Dalam sambutan tersebut, Mendagri mengingatkan otonomi daerah memberikan ruang untuk berinovasi, namun pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Seluruh kepala daerah diajak untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan global melalui perhatian utama pada Swasembada Pangan melalui penguatan regulasi dan teknologi, Swasembada Energi dengan optimalisasi sumber daya domestik, Pengelolaan Sumber Daya Air melalui peningkatan infrastruktur, serta mewujudkan Pemerintahan Berintegritas yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
Hal strategis lainnya yang disampaikan adalah penguatan Kewirausahaan dan Lapangan Kerja melalui kemudahan bisnis dan akses permodalan UMKM, peningkatan Kualitas Pendidikan lewat pemerataan akses, digitalisasi, dan program pemberian makan bergizi gratis, serta penguatan Pelayanan Kesehatan dalam penanganan stunting dan digitalisasi layanan.
Terakhir adalah Reformasi Birokrasi dan Hukum melalui penyederhanaan prosedur dan penerapan e-government.
Menutup sambutannya, Herman Kayame membacakan bahwa capaian otonomi daerah selama 30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pemerintah daerah harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan potensi lokal.
Dirinya juga menegaskan seluruh kegiatan pemerintahan harus memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Bapak Presiden dengan menyelenggarakan kegiatan secara sederhana, mengoptimalkan sumber daya, memastikan anggaran memberikan nilai tambah, dan menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.






