Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Sep 2025 17:26 WIT

Usai Viral, Diskop Mimika Cek ke Toko Maros Dapat Roti yang Berjamur -Pihak Toko Minta Maaf


Plt. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (dua dari kanan) dan perwakilan Toko Maros saat memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa) Perbesar

Plt. Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi (dua dari kanan) dan perwakilan Toko Maros saat memberikan keterangan pers. (Foto: istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika melakjkan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Toko Maros yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Timika, Senin (8/9/2025).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi ini dilaksanakan usai adanya informasi dan video yang beredar luas bahwa toko tersebut diduga menjual kue yang tak layak konsumsi.

Usai mengecek, Samuel Yogi dan rombongan menemukan roti yang terjual dengan kondisi yang tidak layak diperjualbelikan yang mana kondisi roti di jual dalam keadaan rusak bahkan ditemukan berjamur.

“Siang ini kami lakukan Sidak di toko roti Maros setelah kami mendapat informasi terkait adanya perderaan roti yang tidak layak dipasarkan, kami temukan roti dan kue tidka layak diperjual belikan beredar,” ujarnya.

- Advertising -
- Advertising -

Samuel Yogi menegaskan, penemuan seperti ini agar kedepannya tidak boleh terjadi lagi. Apabila terulang kembali, maka pihaknya langsung mencabut ijin usaha yang bersangkutan.

Ia menyebutkan terkait dengan perijinan ditoko tersebut mereka sudah mengantongi ijinnya.

“Saya menyampaikan agar hal ini tidak terulang lagi. Ini berlaku bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Pihak Toko Maros Minta Maaf

Pihak toko Maros menyampaikan permohonan maafnya karena sudah lalai.

“Kami perwakilan dari toko roti Maros ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian kami dalam menjual makanan atau roti yang tidak layak,” kata seorang perempuan yang mengaku mewakili pihak Toko Maros disaksikan pihak Dinas Koperasi.

Ia mengatakan pihaknya tidak bermaksud untuk menjual atau memperdagangkan makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini, mohon maaf sebesar-besarnya dari kami,” ungkapnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 861 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respons Cepat Bupati Aner Maisini, Pemkab Intan Jaya Jamin Biaya Pendidikan Ratusan Siswa di Bogor

20 November 2025 - 05:17 WIT

Pemprov Papua Tengah Bekali Pendamping Koperasi dengan Tata Kelola dan Akses Modal Bank

18 November 2025 - 22:18 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Dogiyai Lakukan Pengawasan dan Sita Produk Kadaluarsa

17 November 2025 - 19:44 WIT

Peringati Hari Otsus Ke-24, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Sayembara Noken

17 November 2025 - 17:35 WIT

Wagub Deinas Geley Sampaikan Tiga Pesan Penting di Rakerwil dan Pelantikan Pengurus Muslimat NU Papua Tengah 

17 November 2025 - 15:25 WIT

Guna Peningkatan Sektor Pariwisata, Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Penyusunan RIPPARPROV

17 November 2025 - 14:10 WIT

Trending di Pemerintahan