PENJABAT (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melantik Valentinus Sudarjanto Sumito menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Mimika.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah di Nabire, Selasa (20/6/2023). Turut hadir sejumlah Pejabat Daerah dan Forkopimda baik di lingkup Pemda Provinsi Papua Tengah, juga Pemkab Mimika.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3-1263/2023 Tentang Pengangkatan Pj Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Pj Bupati yang baru, selama melaksanakan tugas, memiliki hak kewenangan dan protokol setara dengan kepala daerah memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan pengisian jabatan dan mutasi pegawai serta memfasilitasi persiapan pemilu dan pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN
Masa jabatan Pj Bupati paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Pj Gubenur Papua, Ribka Haluk menjelaskan pelantikan Pj Bupati ini untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati definitif.
“Saya sebagai Pj Gubernur Papua tengah berkewajiban untuk menjalankan aturan dan menjaga situasi kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan, pelantikan tersebut tentu saja mengacu pada aturan dan bersifat resmi dan sah, dimana pelantikan merupakan bagian dari sistem pemerintahan sesuai dengan Pasal 201 ayat 11 Undang Undang 10 Tahun 2015 untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Bupati definitif sehingga perlu diangkat pejabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap untuk memberikan kepastian hukum kepada pj bupati Mimika saat ini untuk mengendalikan situasi pemerintahan yang sementara berlangsung di Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga menjelaskan,akir-akhir ini Mimika mengalami dinamika politik yang cukup tinggi dan menyebabkan pemerintahan menjadi kurang maksimal.
“Kemudian ada surat dari Kejaksaan Tinggi Papua ke Mendagri untuk segera dilakukan langkah-langkah pengambilan kebijakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Valentinus Sudarjanto Sumito saat ini juga menjabat sebagai Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah yang dilantik sejak bulan November 2022 lalu.
Saat ini, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sementara menjalankan proses hukum atas kasus Korupsi pembangunan Gereja Mile 32, menyusul Wakil Bupati Mimika yang sempat menjabat sebagai Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob yang juga dijerat kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter.
Penulis: Kristin Rejang