Site icon sasagupapua.com

WALHI Apresiasi Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat di Sorong: Harus ada Perda

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Primus Peuki memberikan apresiasi kegiatan Konsultasi Publik RUU Masyarakat Adat Region Papua di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu.

Sebab RUU masyarakat adat sangat penting untuk masyarakat adat yang ada di Papua.

“Masyarakat Adat Papua, sudah sangat lama mendiami Tanah Papua mulai dari Pesisir pulau-pulau kecil sampai ke Wilayah Pegunungan, sebenarnya sudah mangalami banyak persoalan soal tanah adat dan wilayah adat di Papua,” katanya kepada media ini.

Baca juga: Dukungan dari Papua Barat Daya Untuk Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Ia mengatakan, hingga kini masih terus ada konflik Antara Masyarakat Adat dan Perusahan, HPH/HTI Sawit dan perusahan Tambang emas dan migas di tanah Papua.

“Terkait Kegiatan Konsultasi Koalisi Sipil di sorong ajak Pemda Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Papua barat daya ini sangat baik,” ucapnya.

Maikel mengatakan perlu adanya pemahaman bersama tentang pembangunan yang berkelanjutan yang ramah terhadap lingkungan dan keterlibatan Masyarakat Adat Papua di Tanah Sorong  raya sampai ke pulau-pulau kecil dan pesisir.

“Konsultasi seperti ini sangat perlu dilakukan agar pemerintah tidak hanya mengejar PAD dari pengelolaan SDA tapi pentingnya masyarakat adat sebagai pemilik wilayahnya punya hak yang sama atas wilayah kerja pemerintah daerah. Masyarakat Adat Papua sudah ada sebelum negara dan pemerintahan terbentuk,” katanya.

Maikel mengatakan hak-hak masyarakat adat Papua harus dipastikan dalam bentuk regulasi atau perda di Papua tentang Perlindungan dan pengakuan masyarakat adat Papua.

Berikan Komentar
Exit mobile version