SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2026 menjadi momen refleksi yang getir bagi masyarakat adat di Tanah Papua.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menyoroti kondisi bentang alam Papua yang kian kritis akibat hantaman ekspansi industri ekstraktif dan kebijakan pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Berdasarkan catatan WALHI, Papua menyumbang sekitar 70 persen dari total deforestasi nasional dalam satu dekade terakhir.
Paling mengkhawatirkan, dalam kurun waktu 2024 hingga 2025 saja, deforestasi hutan alam di bumi cenderawasih tersebut telah mencapai luasan fantastis, yakni sekitar 770.000 hektare.
Menanggapi situasi darurat ini, Direktur Eksekutif WALHI Papua, Maikel Primus Peuki, mengatakan peringatan tahun ini membawa pesan mendalam mengenai krisis kepemilikan ruang hidup.
Melalui tema “Rumah Kita, Hutan Adat Bukan Milik Kita”, ia menegaskan kerusakan yang terjadi bukan lagi sekadar ancaman, melainkan kenyataan pahit yang merenggut hak ulayat masyarakat.
“Tema ini merupakan refleksi atas kenyataan pahit yang sedang dihadapi masyarakat adat Papua. Hutan adat yang secara turun-temurun dijaga dan diwariskan dari generasi ke generasi, kini semakin sulit diakses dan dikendalikan oleh pemilik hak ulayatnya sendiri. Banyak masyarakat adat yang justru menjadi penonton di atas tanah leluhur mereka,” kata Maikel Primus Peuki dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026).
Maikel menjelaskan penyusutan salah satu bentang hutan hujan tropis terbesar di kawasan Asia Pasifik ini didorong oleh masifnya rencana ekspansi perkebunan sawit, tebu, pertambangan nikel, industri migas, konsesi kehutanan, hingga proyek pembangunan skala besar lainnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah yang kerap melepas kawasan hutan tanpa persetujuan masyarakat adat demi mengejar target investasi.
Akibatnya, tanah, air, gunung, dan hutan yang menjadi sumber kehidupan bersama diubah menjadi ruang eksploitasi yang menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat adat harus menanggung dampak sosial, ekonomi, budaya, dan ekologis yang berat.
Dampak dari deforestasi ini dirasakan langsung oleh masyarakat karena yang hilang bukan sekadar tutupan hutan dan pepohonan, melainkan juga pangan, obat-obatan tradisional, air bersih, serta ruang hidup satwa endemik.
Lebih dari itu, hilangnya hutan turut mengikis pengetahuan adat dan hubungan spiritual masyarakat dengan tanah leluhurnya, yang pada akhirnya mengancam identitas serta masa depan generasi Papua.
WALHI Papua juga menyoroti maraknya konflik agraria dan sumber daya alam akibat pengabaian prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC).
Maikel mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, persetujuan dari masyarakat adat kerap diperoleh lewat tekanan, manipulasi informasi, sehingga mereka tidak pernah benar-benar menjadi pihak yang menentukan nasib wilayahnya sendiri. Padahal, berbagai riset membuktikan bahwa masyarakat adat adalah penjaga terbaik dalam melestarikan ekologi.
Guna menyelamatkan bentang alam yang tersisa, WALHI Papua mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret yang berpihak pada lingkungan hidup dan hak asasi manusia. Maikel menekankan pentingnya penghentian pemberian izin baru bagi industri ekstraktif serta dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan proyek strategis yang berpotensi merusak alam. Selain itu, pemerintah dituntut mempercepat pengakuan wilayah adat dan menjamin partisipasi penuh masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait tanah leluhur mereka.
Di akhir pernyataannya, Maikel mengingatkan bahwa kerusakan hutan Papua bukan hanya menjadi malapetaka bagi warga lokal, melainkan juga bagi krisis iklim global. Ia berharap momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menyadarkan seluruh pemangku kebijakan bahwa hutan adalah sumber kehidupan yang nilainya tidak dapat ditukar dengan materi semata.
“Papua bukan sekadar ruang investasi. Papua adalah rumah bagi jutaan manusia, ribuan spesies flora dan fauna, serta salah satu bentang hutan tropis terpenting yang tersisa di dunia. Papua tidak membutuhkan pembangunan yang menghancurkan hutannya sendiri. Papua membutuhkan pembangunan yang menghormati manusia, menghargai alam, dan melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai penjaga utama lingkungan hidup,” pungkas Maikel.