Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 1 Okt 2025 18:13 WIT

WALHI Papua Minta Ada Investigasi Transparan Soal Longsor di Freeport


Sumber: Corcom Freeport Indonesia Perbesar

Sumber: Corcom Freeport Indonesia

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Papua menanggapi peristiwa longsor di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia yang terjadi pada 8 September 2025 lalu.

Longsor berupa aliran material basah di area tambang bawah tanah, Tembagapura, Mimika, Papua Tengah itu menutup akses ke beberapa area, membuat tujuh pekerja terisolasi atau terjebak di bawah tanah.

PT Freeport Indonesia akhirnya menghentikan sementara operasional tambang bawah tanah untuk memprioritaskan evakuasi, dari tujuh pekerja yang terjebak.

Dalam situasi tersebut, dua sudah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia. Sampai saat ini proses pencarian terhadap lima karyawan masih berlangsung.

- Advertising -
- Advertising -

“Kami WALHI Papua turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Karyawan tambang PTF dan semoga keluarga yang korban diberi ketabahan dan kekuatan,” kata Direktur WALHI Papua, Maikel Peuki dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Ia mengatakan WALHI biasanya menekankan perlunya evaluasi, audit, investigasi independen terhadap penyebab kecelakaan

“Apakah ada kelalaian dalam desain tambang, pengelolaan air atau material basah, prosedur keselamatan yang diabaikan, izin operasi, dan pemantauan oleh pemerintah,” katanya.

Dikatakan, WALHI Papua menuntut agar pemerintah memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran, atau kalau standar keselamatan atau lingkungan hidup dilanggar.

“Dalam kasus PT Freeport, jika ditemukan ada elemen kelalaian, mereka mungkin menuntut sanksi administratif atau hukum sampai cabut izin perusahan,” ungkapnya.

Untuk itu, WALHI meminta agar perusahaan dan pemerintah membuka data atau data teknis berupa laporan insiden, hasil investigasi, kondisi lingkungan, kondisi kerja agar publik dan khususnya masyarakat lokal tahu apa yang sebenarnya terjadi serta risiko ke depan.

“Selain pekerja, kami WALHI Papua menyoroti juga terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat sekitar, seperti dampak dari kebocoran material, longsor, aliran lumpur, potensi pencemaran air atau tanah, serta hubungan perusahaan tambang dengan masyarakat adat,” ujarnya.

Maikel Peuki Direktur Walhi Papua – Dok Walhi Papua

Maikel menerangkan pihaknya secara resmi menyebutkan bahwa dalam kecelakaan longsor di Freeport awal September 2025 tersebut ada indikasi pelanggaran hak buruh.

“Secara spesifik misalnya kelalaian keselamatan kerja yang jelas dinyatakan sebagai pelanggaran hak pekerja. Karena ketahui bahwa adanya Fakta-fakta yang relevan seperti longsor terjadi di tambang bawah tanah Freeport, menewaskan dua pekerja dan sebagian pekerja lainnya terjebak, dan Operasional ditutup sementara untuk evakuasi,” kata Maikel.

Menurut WALHI Papua hal ini pelanggaran hak buruh terkait insiden ini, mereka menduga seperti tidak dipatuhinya standar keselamatan yang kewajiban perusahaan terhadap pekerja.

“Oleh Karena itu, Kekhawatiran kami WALHI Papua, Para pekerja di sektor tambang tergolong sebagai salah satu pekerjaan paling rentan terhadap kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hak pekerja,” ujar Maikel.

Dikatakan, banyak insiden serius di sektor ini, mulai dari longsor tambang, ledakan, paparan bahan berbahaya, hingga kematian pekerja karena kelalaian prosedur keselamatan.

Dijelaskan, penyebab utama kerentanan di sektor tambang yaitu Kondisi kerja ekstrem (kedalaman, suhu, tekanan, gas beracun) Kurangnya pengawasan dan kepatuhan terhadap standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Peralatan yang usang atau tidak standar, Pelatihan minim atau tidak memadai, Pengejaran target produksi tanpa mempertimbangkan keselamatan Korupsi atau lemahnya penegakan hukum lingkungan dan ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, pemerintah harus mengawasi secara ketat perusahaan tambang, Perusahaan yang lalai harus diberikan sanksi administratif, pidana, bahkan pencabutan izin, libatkan pekerja dalam pengambilan keputusan keselamatan, Serikat buruh harus memiliki akses untuk mengadvokasi hak pekerja, Tambang harus memenuhi standar AMDAL yang ketat, Pemantauan pasca-produksi (reklamasi, reboisasi) harus dilaksanakan.

“WALHI Papua Mendesak investigasi yang transparan dan akuntabel terhadap penyebab longsor dan memberikan sangsi kepada Pt freeport segera tutup aktivitas pertambangan dan mencabut izin pengelolahan tambang dari tanah Papua,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BEM USTJ Bersama Solidaritas Mahasiswa Bantu Korban Bencana Alam di Paniai

10 Oktober 2025 - 11:32 WIT

Kelompok Kode R Sampaikan Aspirasi -DPRP Papua Tengah Akan Siapkan Dua Langkah

9 Oktober 2025 - 20:21 WIT

Tony Wenas Sebut Investigasi Penyebab Longsor Dilanjutkan Menyeluruh dan Transparan

6 Oktober 2025 - 12:52 WIT

Semua Karyawan Freeport Terjebak Longsor Sudah Ditemukan, Berikut Identitasnya

6 Oktober 2025 - 12:20 WIT

Masyarakat Mimika Kesulitan Cari BBM, Begini Penjelasan Pertamina

5 Oktober 2025 - 22:58 WIT

Tiga Jenazah Pekerja Freeport Terjebak Longsor Ditemukan, Satu Korban adalah WNA

5 Oktober 2025 - 22:47 WIT

Trending di Peristiwa