Site icon sasagupapua.com

Zulhas Sebut 481.000 Hektar Hutan di Merauke Untuk Swasembada Pangan, Air dan Energi -Masyarakat Adat Menolak

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Zulhas (tengah) didampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid (kanan), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

SASAGUPAPUA.COM, PAPUA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengadakan rapat koordinasi di kantor pembangunan kawasan swasembada pangan, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joae Angelo De Sousa Mota serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy.  Kemudian, turut hadir juga Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

zulkifli menjelaskan rapat itu membahas soal percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan air dan energi di Papua Selatan.

“Tepatnya di Merauke, tepatnya lagi Wanam. Insyaallah semua perubahan tata ruang, surat menyurat seperti HGU [Hak Guna Usaha] dan lain yang diperlukan kita akan selesaikan,” ujarnya.

Usai rapat kepada awak media, Zulhas sapaan akrabnya menyebut area hutan seluas 481.000 hektare sudah siap untuk dimanfaatkan guna program swasembada pangan, air dan energi.

Dikutip dari media Bisnis.co, Zulhas menyebut perkembangan terkini itu diterimanya dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat koordinasi di kantor kementeriannya.

“Yang sudah ditata ruang tadi laporan Menhut 481.000 hektare,” ungkap Zulhas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurut Zulhas, pemerintah menargetkan total area kawasan hutan yang selesai memiliki rencana desain tata ruang adalah seluas 1 juta hektare.

Upaya percepatan itu sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025 lalu. Keppres itu terkait dengan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional.

Zulhas Sebut Merauke akan jadi motor kemandirian pangan dan energi nasional

Dikutip dari Antara, Zulhas menjelaskan  bahwa Kabupaten Merauke, Papua Selatan, akan menjadi motor penggerak kemandirian pangan, energi, dan air nasional.

Zulhas menjelaskan pemerintah akan mempercepat pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Menurutnya, kawasan strategis ini disiapkan sebagai pusat ketahanan pangan sekaligus energi masa depan Indonesia.

“Dengan percepatan ini, Merauke akan menjadi motor kemandirian pangan, energi, dan air nasional, sekaligus membuka kesempatan kerja luas bagi masyarakat,” ujar Zulhas saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kawasan swasembada di Wanam adalah untuk meningkatkan stok pangan nasional.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan lahan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Selain itu, program Makan Bergizi Gratis juga memerlukan tambahan karbohidrat, sehingga perlu dilakukan pembukaan lahan selain di Pulau Jawa.

“Kawasannya disiapkan sebagai pusat ketahanan pangan sekaligus energi ya, untuk hari ini dan yang akan datang,” katanya pula.

Selain untuk memperkuat kedaulatan pangan, pembangunan kawasan ini juga diarahkan untuk menjadi sumber lapangan kerja baru bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam program stimulus ekonomi 8+4+5 yang menekankan pentingnya penciptaan kesempatan kerja.

Dengan percepatan tersebut, Merauke diproyeksikan menjadi motor kemandirian pangan, energi, dan air nasional, sekaligus memperluas manfaat ekonomi langsung bagi rakyat, khususnya masyarakat Papua Selatan.

“Kawasan ini tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tapi juga membuka kesempatan kerja luas, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjadi fondasi penting bagi Indonesia yang berdaulat, kuat, dan sejahtera,” kata Zulhas lagi.

Masyarakat Adat Masih Menolak

PSN di Merauke sering mendapatkan penolakan dari masyarakat  adat. Masyarakat  selalu bersuara memperjuangkan tanah adatnya agar tidak dibongkar.

Seperti yang terjadi pada Senin 15 September 2025 penyerobotan tanah adat terjadi di tanah masyarakat adat Yei di Distrik Jagebob, Merauke, oleh PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), bagian dari konsorsium yang menggarap PSN kebun tebu.

Masyarakat adat Yei, Vincen Kwipalo, menyaksikan langsung ekskavator dan buldoser yang membuka hutan adatnya untuk membangun akses jalan.

Vincen dan kerabatnya berusaha menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

“Pemilik ulayat selama ini teguh mempertahankan tanah adat dan sudah berkali-kali menyatakan tidak akan melepaskan tanah. Namun orang-orang perusahaan terus datang. Itu sudah masuk kategori intimidasi, dan hal tersebut diperparah dengan penyerobotan tanah adat yang terjadi belakangan ini,” kata Teddy Wakum, pendamping hukum Vincen Kwipalo dari Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke.

Dikatakan, PT MNM mengantongi izin konsesi seluas 52.700 hektar, hampir setara dengan luas Provinsi Jakarta.

Saat ini, perusahaan tengah membangun jalan dari area konsesi perkebunan ke arah Distrik Jagebob XI, yang melintasi tanah marga Kwipalo.

Berdasarkan pemantauan berkala yang dilakukan oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, perusahaan perkebunan ini secara keseluruhan telah membongkar 4.912 hektare per Agustus 2025.

Pada 2 September lalu, berlangsung sebuah pertemuan masyarakat adat yang juga dihadiri perwakilan perusahaan dan pemerintah.

Vincen Kwipalo, kerabat, dan pendampingnya menghadiri pertemuan itu karena terpaksa setelah dijemput oleh pegawai perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Vincen Kwipalo sudah menyampaikan penolakannya atas rencana pembangunan jalan yang bakal menyerobot tanah adatnya.

“Di area yang mereka gusur itu ada jalan kecil yang merupakan peninggalan moyang kami. Tak jauh dari situ wilayah tempat kami biasa berburu. Saya tidak pernah sepakat perusahaan ambil tanah adat marga Kwipalo,” kata Vincen.

PSN Merauke telah merampas hak-hak masyarakat adat, menghilangkan hutan-hutan alami, dan mengancam keanekaragaman hayati yang ada di lanskap tersebut. Keterlibatan aparat tentara dan polisi dalam proyek tersebut juga memicu teror untuk masyarakat dan orang asli Papua.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun telah menemukan pelanggaran-pelanggaran dari kegiatan PSN Merauke. Presiden harus menghentikan PSN Merauke, mengevaluasi dan menghentikan kebijakan yang

merusak lingkungan hidup, dan memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah dilanggar,” ucap Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Berikan Komentar
Exit mobile version