SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak 3.479 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan ditempatkan di 497 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 Distrik resmi dilantik.
Untuk pelantikan dilaksanakan dengan lokasi bervariasi ada yang dilakukan di Kantor Distrik, ada yang di setiap kampung maupun kelurahan.
Komisioner KPU Kabupaten Mimika divisi teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan pihaknya sebagai KPU tingkat Kabupaten hanya melaksanakan monitoring.
Frans yang saat itu mendapatkan tugas untuk melaksanakan monitoring di Distrik Kuala Kencana menjelaskan yang memiliki kewenangan untuk melantik KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kampung maupun kelurahan masing-masing dengan jumlah 7 KPPS di setiap TPS.
“Jadi hari ini semua resmi melaksanakan pelantikan KPPS, baik yang didalam kota Timika, pegunungan maupun pesisir hari ini mulai pelantikan serentak,” kata Fransiskus kepada awak media, Kamis (7/11/2024).
Ia berharap para petugas KPPS yang baru dilantik dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan ada gerakan tambahan, kita bekerja sesuai dengan aturan supaya kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar kredibel memperhatikan masyarakat kita lima tahun kedepan itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar Pilkada di Mimika berjalan dengan baik berkat kerja keras seluruh jajaran penyelenggara.
“Pilkada ini harus menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan dari masyarakat, dan berhati untuk Mimika,” pungkasnya.