Menu

Mode Gelap

Budaya · 16 Sep 2025 15:45 WIT

4.912 Hektar Lahan di Merauke Sudah Dibongkar -Solidaritas Merauke: Hentikan Perampasan Tanah Adat


Eksavator saat membongkar hutan di Merauke. (Foto: Dok Solidaritas PSN Merauke) Perbesar

Eksavator saat membongkar hutan di Merauke. (Foto: Dok Solidaritas PSN Merauke)

SASAGUPAPUA.COM, MERAUKE- Perampasan tanah masyarakat adat atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke terus terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, penyerobotan tanah adat terjadi di tanah masyarakat adat Yei di Distrik Jagebob, Merauke, oleh PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), bagian dari konsorsium yang menggarap PSN kebun tebu.

Masyarakat adat Yei, Vincen Kwipalo, menyaksikan langsung ekskavator dan buldoser yang membuka hutan adatnya untuk membangun akses jalan.

Pada Senin, 15 September 2025 siang, Vincen dan kerabatnya berusaha menghentikan aktivitas perusahaan tersebut.

“Pemilik ulayat selama ini teguh mempertahankan tanah adat dan sudah berkali-kali menyatakan tidak akan melepaskan tanah. Namun orang-orang perusahaan terus datang. Itu sudah masuk kategori intimidasi, dan hal tersebut diperparah dengan penyerobotan tanah adat yang terjadi belakangan ini,” kata Teddy Wakum, pendamping hukum Vincen Kwipalo dari Lembaga Bantuan Hukum Papua Merauke.

- Advertising -
- Advertising -

PT MNM mengantongi izin konsesi seluas 52.700 hektar, hampir setara dengan luas Provinsi Jakarta.

Saat ini, perusahaan tengah membangun jalan dari area konsesi perkebunan ke arah Distrik Jagebob XI, yang melintasi tanah marga Kwipalo.

Berdasarkan pemantauan berkala yang dilakukan oleh Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, perusahaan perkebunan ini secara keseluruhan telah membongkar 4.912 hektare per Agustus 2025.

Pada 2 September lalu, berlangsung sebuah pertemuan masyarakat adat yang juga dihadiri perwakilan perusahaan dan pemerintah.

Vincen Kwipalo, kerabat, dan pendampingnya menghadiri pertemuan itu karena terpaksa setelah dijemput oleh pegawai perusahaan.

Dalam pertemuan itu, Vincen Kwipalo sudah menyampaikan penolakannya atas rencana pembangunan jalan yang bakal menyerobot tanah adatnya.

“Di area yang mereka gusur itu ada jalan kecil yang merupakan peninggalan moyang kami. Tak jauh dari situ wilayah tempat kami biasa berburu. Saya tidak pernah sepakat perusahaan ambil tanah adat marga Kwipalo,” kata Vincen.

PSN Merauke telah merampas hak-hak masyarakat adat, menghilangkan hutan-hutan alami, dan mengancam keanekaragaman hayati yang ada di lanskap tersebut.

Ia mengatakan, keterlibatan aparat tentara dan polisi dalam proyek tersebut juga memicu teror untuk masyarakat dan orang asli Papua.

“Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pun telah menemukan pelanggaran-pelanggaran dari kegiatan PSN Merauke. Presiden harus menghentikan PSN Merauke, mengevaluasi dan menghentikan kebijakan yang merusak lingkungan hidup, dan memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah dilanggar,” ucap Sekar Banjaran Aji, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melawan Abrasi dan Perubahan Iklim, Papua Tengah Resmi Miliki Pokja Mangrove Daerah

21 Mei 2026 - 16:59 WIT

132 Tahun Misi Katolik, Ketua Pokja Adat MRP: Momen Aksi Nyata Untuk Selamatkan Alam Papua

21 Mei 2026 - 15:37 WIT

Bupati Intan Jaya: Masyarakat Sipil Tidak Boleh Jadi Target Konflik Bersenjata

19 Mei 2026 - 11:53 WIT

Donatus Mote Soal Film ‘Pesta Babi’ : Tanam Salib Adalah Perlawanan Atas Pemusnahan Suku Secara Halus

18 Mei 2026 - 18:17 WIT

DPW Tani Merdeka Papua Tengah Ikut Diklat Nasional di Bogor

18 Mei 2026 - 08:07 WIT

Resmi Terbentuk, SPI Papua Tengah Terima Tiga Mandat Untuk Reforma Agraria

15 Mei 2026 - 21:54 WIT

Trending di Umum