Hukum Kriminal · 14 Nov 2024 06:12 WIT

700 Liter Sopi Tanpa Pemilik Dimusnahkan Polisi di Mimika


Kapolres Mimika bersama tamu undangan saat memusnahkan miras lokal jenis sopi dengan cara dituangkan ke dalam parit. (Foto: TIM Sasagupapua.com) Perbesar

Kapolres Mimika bersama tamu undangan saat memusnahkan miras lokal jenis sopi dengan cara dituangkan ke dalam parit. (Foto: TIM Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Polres Mimika memusnahkan minuman keras lokal jenis sopi kurang lebih 700 liter di halaman Mako Polres Mimika mile 32,Rabu (13/11/2024).

Pemusnahan barang bukti tanpa ijin edar tersebut merupakan wujud komitmen untuk menjaga kamtibas di wilayah hukum Polres Mimika.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha dalam press release mengatakan bahwa ratusan miras lokal jenis sopi yang dimusnahkan ini adalah hasil operasi penertiban dengan kurun waktu sebulan, sejak Oktober hingga November oleh Polres Mimika beserta jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.

Perlu diketahui juga bahwa selama melakukan operasi penertiban miras lokal tanpa ijin edar khususnya di pelabuhan Poumako itu ketika setiap kali kapal penumpang yang masuk.

Dan barang-barang tersebut (miras lokal) ini rata-rata tidak ditemukan pemiliknya, hal ini disebabkan pemilik memilih kabur dari pada berurusan dengan proses hukum.

“Sasarannya untuk penertiban miras lokal tanpa ijin edar ini di pelabuhan dan daerah Gorong-gorong. Untuk 700 liter ini yang ditertibkan di pelabuhan, sementara untuk di kota itu pada saat penertiban itu langsung dimusnahkan di tempat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, penertiban ini dilakukan mengingat gangguan kamtibmas di Mimika ini hampir 100 persen karena orang dalam kondisi mabuk.

“Kita juga setiap malam itu selalu lakukan patroli untuk menjaga kamtibmas di Mimika,” ujar AKBP I Komang.

 

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Empat WNA dan Tiga WNI Mau Mendaki ke Cartenz Lewat Jalur yang Sering Dilintasi OPM Digagalkan Polisi

20 Maret 2025 - 16:01 WIT

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Timika,  Dua Tersangka Masih Dibawah Umur

13 Maret 2025 - 13:00 WIT

Misteri Kebakaran Gedung di Paniai: Diduga Dibakar OTK ?

10 Maret 2025 - 19:42 WIT

Sepakat Pembayaran Adat  RP1 Miliar Lebih, Pihak Pelaku Berharap Segera Bebas

8 Maret 2025 - 23:13 WIT

Pria yang Tega Rantai dan Aniaya Istrinya Sudah Ditangkap Polisi

7 Maret 2025 - 12:52 WIT

Sedih, Seorang Perempuan Datangi Polsek Miru Dengan Tangan Dirantai: Sering Dianiaya Suami

6 Maret 2025 - 17:01 WIT

Trending di Hukum Kriminal