Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 11 Sep 2026 14:18 WIT

Soroti Nasib Pengungsi dan Kriminalisasi Fisik, Mahasiswa Yahukimo Beri Warning ke Pemda


Front Mahasiswa Yahukimo se-Indonesia saat aksi demonstrasi.(Foto:Istimewa) Perbesar

Front Mahasiswa Yahukimo se-Indonesia saat aksi demonstrasi.(Foto:Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait eskalasi konflik bersenjata dan situasi darurat kemanusiaan yang terjadi di Kota Dekai serta berbagai wilayah di Kabupaten Yahukimo.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada (9/9/2026). Mahasiswa menilai, penanganan konflik antara pihak keamanan (TNI/Polri) dan TPNPB-OPM yang terus berlanjut telah mengorbankan masyarakat sipil serta memicu krisis kemanusiaan yang terencana dan sistematis.

Mahasiswa menyoroti penderitaan warga sipil yang terus tertekan akibat penyisiran, penangkapan liar, hingga trauma atas pemantauan udara menggunakan drone.

Selain itu, kekerasan militer dan penangkapan sewenang-wenang yang menargetkan warga sipil termasuk tuduhan berdasarkan fisik seperti rambut gimbal dan brewok merupakan bentuk pelanggaran HAM karena hal tersebut adalah identitas budaya warga Papua.

- Advertising -
- Advertising -

 

Rentetan Kasus Kekerasan dan Korban Sipil

Berdasarkan data yang dihimpun Front Mahasiswa Yahukimo, rangkaian tindakan kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM di Yahukimo terus terjadi sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2026.

“Kekerasan militer dan penangkapan liar yang terjadi secara masif hingga rakyat Yahukimo terancam kehidupannya adalah benar dan terbukti dengan data valid,” tegas perwakilan Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

 

Sejumlah catatan kekerasan yang diungkapkan antara lain:

16 Agustus 2021: Penembakan terhadap Perianus Asso hingga meninggal dunia saat aksi pembebasan Victor Yeimo.

November 2021: Penembakan terhadap Uakhere Heluka di Distrik Suru-Suru dalam operasi Satuan Damai Cartenz.

15 Maret 2022: Penembakan massa aksi penolakan Otonomi Khusus yang melukai dua warga sipil, Yakob Deall dan Erson Weipsa.

14 September 2023: Lima warga sipil di pinggiran Sungai Braza meninggal dunia akibat ledakan granat/bom, yakni Darinus Heluka, Musa Heluka, Man Senik, Yoman Senik, dan Kapai Payage.

20 Agustus 2024: Penembakan dua anggota Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Tobias Silak dan Naro Dabla, oleh aparat keamanan.

4 September 2025: Penganiayaan terhadap Victor Deal hingga tewas oleh oknum polisi.

November 2025: Serangan granat via drone di kawasan Jalan Gunung, Distrik Duram, yang menewaskan seorang pelajar berusia 17 tahun, Listin Sam, serta melukai Sisa Dapla.

2026: Penembakan terhadap Sekpri Wakil Bupati Yahukimo, James Yohame, hingga tewas pada 21 April 2026, serta penembakan terhadap seorang siswa SMAN 1 Dekai bernama Yustinus Yalak di Kali Biru pada 15 Juni 2026.

Selain aksi penembakan, aksi penangkapan liar juga melanda warga yang sedang beraktivitas sehari-hari, seperti yang dialami Alex Busup, Timis Busup, Usan Ossu, Eko Ossu, Astim Ossu, dan Engky Ossu saat mencari kayu bakar. Penangkapan dan penembakan kembali berulang pada 1 September 2026 terhadap lima warga sipil, dengan salah satu korban mengalami luka tembak di bagian kaki.

 

Krisis Pengungsi dan Fasilitas Kesehatan

Konflik bersenjata yang membara sejak Agustus 2023 memaksa sebanyak 674 jiwa dari 169 Kepala Keluarga yang berasal dari sembilan wilayah (Amuma, Suru-suru, Angguruk, Obio, Pasema, Musaik, Silimo, Wusamo, dan Soloikma) mengungsi.

Operasi militer terbaru pada pertengahan 2026 di wilayah Korowai juga memaksa ratusan warga dari lima sub-suku (Gobaka, Bese, Arintap, Inta Maya, dan Arupkor) melarikan diri dan bertahan hidup di dalam hutan tanpa bantuan memadai.

Terisolasi dari akses kesehatan, beberapa pengungsi dilaporkan meninggal dunia. Di antaranya seorang ibu bernama Humuin Bahabol dan balita berusia 5 tahun, Ashepia Yalak, yang meninggal di pengungsian akibat minimnya penanganan medis.

Mahasiswa juga menyoroti kondisi psikologis warga Dekai yang terganggu akibat pengawasan udara yang berlangsung terus-menerus.

“Paling berbahaya adalah setiap sudut, kebun, dan rumah rakyat 24 jam dalam pemantauan kamera drone yang membawa bahan peledak. Ini membuat masyarakat di ibu kota Dekai trauma untuk melakukan aktivitas bebas,” ungkap mahasiswa dalam keterangannya.

 

Tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah

Merespons krisis ini, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia telah beberapa kali melancarkan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, yakni pada 21 Januari 2026 dan aksi spontanitas pada 9 Februari 2026. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak legislatif maupun pemerintah daerah.

Melalui pernyataan sikap ini, Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia menyampaikan tuntutan resmi kepada lembaga DPRD Kabupaten Yahukimo:

Pembentukan Tim Pansus: Desakan kepada DPRD Yahukimo untuk segera membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) guna menginvestigasi seluruh kasus kekerasan dan menangani krisis kemanusiaan di Yahukimo.

Pengawasan dan Perlindungan HAM: Meminta lembaga legislatif memberikan pengawasan ketat serta jaminan perlindungan terhadap hak hidup dan kebebasan masyarakat sipil.

Penegakan Hukum Tuntas: Menuntut proses hukum secara adil dan transparan terhadap seluruh pelaku pelanggaran HAM dan kekerasan di wilayah Kabupaten Yahukimo agar kebebasan dan keamanan masyarakat terjamin.

Bersama itu, front mahasiswa yahukimo se-indonesia bersama 51 ikatan distrik menyampaikan 18 poin pernyataan sikap antara lain, sebagai berikut:

1. Hentikan pembangunan pos militer di kampung balinggama distrik sobaham.

2. Hentikan pendropan militer udara serta laut di Kabupaten Yahukimo

3. Ketua DPRD Yahukimo hentikan izin bangun Pos militer di kali biru.

4. Hentikan penangkapan paksa dan liar di pemukiman warga kabupaten Yahukimo.

5. Militer Indonesia hentikan penyisiran dirumah-rumah warga sipil.

7. Militer Hentikan kriminalisasi terhadap warga sipil yang rambut gimbal dan kumis brewok.

7. Militer Indonesia hentikan pengeboman udara di warga sipil di Kabupaten Yahukimo.

8. Militer hentikan pasang granat bom di rumah-rumah warga sipil.

9. Pemerintah dan militer berhenti diskriminasi pelajar.

10. Pemerintah segera buat peraturan daerah terkait bayar membayar kepala atau impunitas.

11. Pemerintah Yahukimo segera buat PERDA terkait hak-hak masyarakat Yahukimo seluruhnya.

12. Pemerintah segera kembalikan warga pengungsi ke rumah masing-masing.

13. Kami mengecam keras tindakan kapolres yahukimo yang selama ini membuat masyarakat trauma di Kabupaten nya sendiri.

14. Lembaga DPRD segera bentuk tim pansus dan melibatkan mahasiswa sesuai tuntutan front pada aksi, 21 Januari 2026 di Dekai.

15. Kami mendesak kepada sekda yahukimo untuk bisa memberikan dukungan kepada DPRD yahukimo untuk membentuk tim pansus.

16. Bupati kabupaten yahukimo jangan pura-pura buta atas situasi yahukimo saat ini, segera bertindak mengatasinya.

17. Kami mendesak komnas HAM RI perwakilan papua untuk segera memantau daerah yahukimo secara langsung.

18. Negara segera berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat papua.

Terkait 18 poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan, perwakilan mahasiswa mengancam akan melakukan konsolidasi di seluruh Indonesia jika DPRD Yahukimo tidak segera membentuk tim pansus dan kondisi daerah belum kondusif dalam beberapa minggu ke depan.

Selain itu, para mahasiswa berencana pulang pada bulan Desember untuk menduduki Ibu Kota Dekai demi menuntut pengembalian SK kabupaten ke pemerintah pusat.

“Jika dalam beberapa minggu ke depan DPRD Yahukimo belum membentuk tim pansus dan situasi Yahukimo belum aman, maka kami mahasiswa akan melakukan konsolidasi versi kami di seluruh Indonesia. Bulan Desember nanti, kami akan pulang ke Yahukimo untuk menduduki Ibu Kota Dekai dengan satu tuntutan, yaitu mengembalikan SK kabupaten ke pusat,” tegas perwakilan mahasiswa.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Negara Bukan Tuhan Penentu Identitas OAP

10 September 2026 - 19:26 WIT

Dampak El Nino: Krisis Air Terjadi di Puncak, Warga Rela Mengantre hingga Tengah Malam

9 September 2026 - 20:02 WIT

TPNPB Nyatakan Siap Berunding dengan Pemerintah Indonesia Selesaikan Akar Persoalan Politik di Papua

8 September 2026 - 20:37 WIT

Karantina Papua Tengah Gagalkan Pengiriman Tiga Ekor Ular Death Adder Ilegal ke Semarang

8 September 2026 - 20:18 WIT

Koalisi HAM Minta TNI AU Hentikan Penggusuran Lahan Adat dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Biak

4 September 2026 - 11:37 WIT

Hadir di PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Paparkan 13 Regulasi Strategis Siap Pakai di Papua Tengah

3 September 2026 - 15:52 WIT

Trending di Umum