Menu

Mode Gelap

Umum · 3 Sep 2026 15:52 WIT

Hadir di PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Paparkan 13 Regulasi Strategis Siap Pakai di Papua Tengah


Anggota DPR Papua Tengah Stella Misiro saat hadir menjadi pembicara di PAPEDA Summit 2026. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota DPR Papua Tengah Stella Misiro saat hadir menjadi pembicara di PAPEDA Summit 2026. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Sorong — Pelaksanaan hari kedua forum PAPEDA Summit (Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature) 2026 yang berlangsung di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (3/9/2026), menjadi ajang penting dalam memperkuat arah pembangunan Tanah Papua yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Melalui Plenary Session 3: Kepemimpinan Masyarakat Adat, Anggota DPR Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, Stella Theresia Uce Misiro, hadir secara langsung memaparkan materi bertajuk “Penguatan Representasi Masyarakat Adat dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah melalui Otonomi Khusus.”

Kesempatan strategis ini juga menjadi momen Stella untuk memaparkan 13 regulasi daerah yang telah resmi dihasilkan DPR Papua Tengah dan siap diimplementasikan untuk melindungi serta memajukan masyarakat Papua.

Dalam pemaparannya, Stella menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat merupakan pilar utama pembangunan. Menurutnya, keberagaman masyarakat hukum adat, budaya, bahasa, wilayah, dan sumber daya alam di Tanah Papua harus dijadikan dasar utama dalam merumuskan kebijakan daerah.

- Advertising -
- Advertising -

“Otonomi Khusus harus diterjemahkan menjadi ruang partisipasi, perlindungan hak, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan adat,” ujar Stella di hadapan peserta forum.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat tidak boleh sekadar ditempatkan sebagai pihak penonton atau penerima pasif.

“Masyarakat adat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi harus menjadi pelaku sekaligus penentu arah kebijakan pembangunan,” tegasnya.

Sebagai bentuk langkah nyata keberpihakan daerah, Stella memaparkan 13 regulasi strategis tahun 2026 yang telah siap digunakan di Papua Tengah.

Anggota DPR Papua Tengah, Stella Misiro saat memaparkan terkait Perda yang siap pakai di Papua Tengah dalam momen kegiatan PAPEDA Summit di Sorong. (Foto: Istimewa).

Rangkaian produk hukum tersebut mencakup Perdasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Perdasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pangan Lokal, Perdasi Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengawasan Sosial, Perdasi Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan, Perdasi Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pertambangan Rakyat, serta Perdasi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha OAP.

Selain itu, terdapat Perdasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan, Perdasi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberdayaan Lembaga Pelopor Pendidikan dan Lembaga Pendidikan Swasta, Perdasi Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Danau, Perdasus Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tugas dan Wewenang MRP, Perdasi Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perlindungan Bahasa Daerah, Perdasi Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Gizi, dan Perdasus Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua.

Stella mengingatkan bahwa penerbitan belasan peraturan daerah ini harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan agar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi, aturan turunan, anggaran, dan indikator manfaat bagi masyarakat. Regulasi ini harus dilihat sebagai instrumen representasi dan keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar produk legislasi,” ungkap Stella.

Ia juga menilai ukuran keberhasilan Otonomi Khusus tidak boleh berhenti pada lembaran kertas atau besaran dana yang dialokasikan semata. Keberhasilan sejati harus tercermin dari perubahan kualitas hidup Orang Asli Papua (OAP).

“Otonomi Khusus bukan sekadar kekhususan, tetapi harus menjadi jalan untuk memperkuat representasi, melindungi hak, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua,” terangnya.

Dalam sesi diskusi, Stella secara khusus menyoroti pentingnya menyuarakan aspirasi perempuan adat dan generasi muda dalam pengambilan kebijakan daerah. Ia membagikan pengalamannya mengenai peran perempuan Papua yang hadir di berbagai ruang kehidupan, meski masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan kompleks, termasuk dampak konflik.

“Ketika kami diberikan kepercayaan untuk duduk di ruang legislasi, maka kami harus memberikan sesuatu bagi masyarakat, termasuk memastikan suara perempuan adat dan generasi muda hadir dalam kebijakan,” tuturnya.

Ia mencontohkan aksi nyata pemberdayaan yang tidak hanya berhenti pada pembentukan hukum formal, tetapi juga merambah ke aksi sosial langsung di tengah komunitas. Salah satunya melalui dorongan produksi pembalut ramah lingkungan yang kemudian didistribusikan ke wilayah-wilayah terdampak konflik.

Sebagai penutup, Stella menekankan lima langkah konkret yang siap dikawal DPR Papua Tengah untuk memperkuat representasi masyarakat adat, yaitu memperkuat partisipasi adat dalam Musrenbang, menyusun aturan pelaksana regulasi, memastikan penganggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar OAP, memperkuat pengawasan lintas lembaga, serta membangun evaluasi tahunan berbasis dampak di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Stella Misiro di PAPEDA Summit 2026: Otsus Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Orang Asli Papua

3 September 2026 - 15:43 WIT

PTFI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

2 September 2026 - 19:32 WIT

Hadiri PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Dorong Penguatan Hak Masyarakat Adat

2 September 2026 - 15:57 WIT

John Gobai Apresiasi Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Pomako

31 Agustus 2026 - 19:10 WIT

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Perusahaan Outsourcing dan Tegakkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

29 Agustus 2026 - 19:14 WIT

DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Rakerda I, Fokus Kawal Potensi Pemuda Hingga Rencana Rakornis

27 Agustus 2026 - 08:09 WIT

Trending di Umum