Menu

Mode Gelap

Umum · 3 Sep 2026 15:43 WIT

Stella Misiro di PAPEDA Summit 2026: Otsus Harus Hadirkan Manfaat Nyata bagi Orang Asli Papua


Anggota DPR Papua Tengah, Stella Misiro saat menyampaikan materi dalam momen PAPEDA Summit 2026 hari ke 2. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota DPR Papua Tengah, Stella Misiro saat menyampaikan materi dalam momen PAPEDA Summit 2026 hari ke 2. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Sorong – Hari kedua penyelenggaraan Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA) Summit 2026 menempatkan kepemimpinan masyarakat adat sebagai salah satu fokus utama untuk mendorong masa depan pembangunan Tanah Papua yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam Plenary Session 3 yang mengusung tema kepemimpinan masyarakat adat di Sorong, para pembicara menegaskan bahwa arah pembangunan di Tanah Papua tidak dapat dipisahkan dari masyarakat adat.

Mereka ditempatkan sebagai pemilik wilayah, penjaga sumber daya alam, sekaligus aktor utama dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik di tingkat tapak.

Forum ini menghadirkan Anggota DPR Papua Tengah Stella T.U. Misiro, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Papua Pegunungan Elai Giban, Tokoh Perempuan Adat sekaligus Kepala Distrik Merdey Yustina Ogoney, serta Wakil Rektor IV Universitas Papua Yusuf Sawaki.

- Advertising -
- Advertising -

Anggota DPR Papua Tengah dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus, Stella Theresia Uce Misiro, menegaskan pentingnya penguatan representasi masyarakat adat dalam tata kelola pembangunan daerah melalui Otonomi Khusus.

Saat menyampaikan materi berjudul “Penguatan Representasi Masyarakat Adat dalam Tata Kelola Pembangunan Daerah melalui Otonomi Khusus”, Stella menguraikan bahwa masyarakat adat tidak boleh sekadar ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan harus menjadi pelaku sekaligus penentu arah kebijakan.

Keberagaman masyarakat hukum adat, budaya, bahasa, wilayah, dan sumber daya alam di Tanah Papua menurutnya wajib dijadikan landasan utama dalam merumuskan kebijakan daerah.

Ia memberikan penekanan khusus mengenai esensi dari pelaksanaan Otonomi Khusus di lapangan.

“Otonomi Khusus harus diterjemahkan menjadi ruang partisipasi, perlindungan hak, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kelembagaan adat,” tegas Stella.

Stella menilai keberhasilan Otonomi Khusus tidak cukup diukur dari sisi regulasi maupun besarnya anggaran yang disediakan, melainkan harus terlihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti akses terhadap layanan dasar, perlindungan hak, kesempatan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.

Oleh karena itu, kata dia pelaksanaan Otsus harus dilakukan secara partisipatif, inklusif, berbasis hak, transparan, serta sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).

Dalam paparannya, Stella mengidentifikasi empat tantangan utama dalam tata kelola pembangunan, yakni partisipasi masyarakat adat yang belum selalu substantif, kebutuhan memperkuat data OAP dan masyarakat adat, potensi konflik kepentingan atas tanah, hutan, dan sumber daya alam, serta perlunya memastikan regulasi benar-benar diimplementasikan. Ia menambahkan regulasi daerah tidak boleh berhenti sebagai norma hukum, melainkan harus diikuti dengan aturan pelaksana, penganggaran, indikator manfaat, serta mekanisme pengawasan yang jelas.

Sebagai bentuk konkret arah kebijakan daerah dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat Papua, Stella memaparkan 13 regulasi strategis yang telah dihasilkan oleh DPR Papua Tengah.

Regulasi tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain perlindungan perempuan dan anak, pangan lokal, pengawasan sosial, pengelolaan dan perlindungan hutan, pertambangan rakyat, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha OAP, administrasi kependudukan, pemberdayaan lembaga pendidikan, pengelolaan danau, tugas dan kewenangan MRP, perlindungan bahasa daerah, peningkatan gizi, serta Peraturan Daerah Khusus mengenai OAP.

Ia menekankan seluruh aturan tersebut harus diposisikan sebagai alat pemenuhan hak publik.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi, aturan turunan, anggaran, dan indikator manfaat bagi masyarakat,” ujar Stella.

Mengenai arah pembangunan berbasis masyarakat adat, Stella mendorong pengelolaan sumber daya Papua yang berkelanjutan dengan melindungi tanah, hutan, dan sumber daya alam sebagai ruang hidup sekaligus aset generasi mendatang. Langkah ini diiringi dengan pengembangan ekonomi lokal berbasis pangan lokal, hasil hutan, perikanan, pertanian, dan usaha masyarakat, di mana pengetahuan lokal diintegrasikan dengan teknologi dan inovasi. Setiap investasi maupun proyek pembangunan diwajibkan memperhatikan hak masyarakat, lingkungan, dan pembagian manfaat yang adil.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Stella menawarkan lima langkah konkret, yaitu memperkuat partisipasi masyarakat adat dalam Musrenbang dan pembentukan kebijakan, menyusun aturan pelaksana dan standar pelayanan untuk regulasi yang telah ditetapkan, memastikan penganggaran berpihak pada kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi OAP, memperkuat pengawasan oleh DPR, MRP, masyarakat sipil, dan komunitas adat, serta membangun evaluasi tahunan berdasarkan indikator dampak di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak.

Melalui ajang PAPEDA Summit 2026, Stella menyampaikan bahwa Otonomi Khusus harus bergeser dari sekadar status administrasi menuju pemenuhan hak dan manfaat nyata bagi seluruh warga Papua.

“Otonomi Khusus bukan sekadar kekhususan, tetapi harus menjadi jalan untuk memperkuat representasi, melindungi hak, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua,” ujar Stella.

Dalam sesi diskusi, Stella juga memberikan perhatian khusus pada keterwakilan perempuan adat dan generasi muda dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah sebagai salah satu langkah responsif untuk menjawab dampak konflik yang dialami perempuan dan anak.

Bagi Stella, pemberdayaan perempuan tidak hanya dilakukan lewat regulasi, tetapi juga melalui aksi nyata seperti produksi pembalut ramah lingkungan yang didistribusikan ke wilayah terdampak konflik.

“Ketika kami diberikan kepercayaan untuk duduk di ruang legislasi, maka kami harus memberikan sesuatu bagi masyarakat, termasuk memastikan suara perempuan adat dan generasi muda hadir dalam kebijakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadir di PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Paparkan 13 Regulasi Strategis Siap Pakai di Papua Tengah

3 September 2026 - 15:52 WIT

PTFI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp2,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT

2 September 2026 - 19:32 WIT

Hadiri PAPEDA Summit 2026, Stella Misiro Dorong Penguatan Hak Masyarakat Adat

2 September 2026 - 15:57 WIT

John Gobai Apresiasi Peletakan Batu Pertama Kampung Nelayan Merah Putih di Pomako

31 Agustus 2026 - 19:10 WIT

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Perusahaan Outsourcing dan Tegakkan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

29 Agustus 2026 - 19:14 WIT

DPD I KNPI Papua Tengah Gelar Rakerda I, Fokus Kawal Potensi Pemuda Hingga Rencana Rakornis

27 Agustus 2026 - 08:09 WIT

Trending di Umum