SASAGUPAPUA.COM, MERAUKE – Suasana khidmat pembukaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, berubah menjadi momen refleksi kemanusiaan yang mendalam pada Jumat, 30 Januari 2026.
Di tengah agenda besar yang mempertemukan pimpinan berbagai denominasi gereja dari seluruh penjuru tanah air, sekelompok massa yang menamakan diri Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan untuk menyuarakan jeritan hati masyarakat adat Papua Selatan yang merasa ruang hidupnya kian terhimpit oleh kebijakan pembangunan pemerintah.
Massa yang terdiri dari masyarakat adat Distrik Ngguti dan Kaptel, bersama para aktivis serta mahasiswa, hadir membawa kegelisahan atas implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah mereka.
Kehadiran mereka di tengah forum gereja tersebut menjadi simbol harapan agar institusi agama tidak hanya menjadi penonton, melainkan garda terdepan dalam membela hak asasi manusia dan kelestarian ekologi.
Di depan para tokoh penting, termasuk Penjabat Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Selatan, Solidaritas Merauke membacakan surat pernyataan sikap yang menuntut keberanian gereja untuk berpihak pada kaum yang tertindas.
Surat pernyataan tersebut diserahkan langsung kepada Ketua Umum Majelis Pekerja Harian PGI, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty.
Dalam orasinya, perwakilan solidaritas menegaskan bahwa Gereja-gereja di Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal tema sidang tahun ini, yakni menjadi terang yang membuahkan keadilan dan kebenaran.
Mereka mendesak agar seluruh denominasi di bawah naungan PGI tidak menutup mata terhadap penggusuran paksa dan eksploitasi hutan yang terjadi di titik-titik krusial seperti Wanam, Jagbob, Tanah Miring, hingga Nakias.
“Kami memanggil semua pimpinan denominasi gereja untuk bersatu mendukung korban PSN Merauke dan bersuara bersama. Kami meminta para pemimpin agama untuk mengambil bagian dari solidaritas kemanusiaan membela keadilan dan menyuarakan kebenaran, serta membebaskan umat manusia dari penindasan, kekerasan, dan perampokan alam yang terjadi di tanah kami,” ujar salah satu orator saat membacakan tuntutan di hadapan peserta sidang dan pejabat publik yang hadir.
Panggilan Mimbar untuk Keadilan Ekologis
Solidaritas Merauke menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar urusan politik, melainkan urusan iman dalam menjaga keutuhan ciptaan Tuhan.
Mereka menuntut agar setiap mimbar gereja di Indonesia mulai menyuarakan pentingnya penyelamatan lingkungan dan penghentian eksploitasi lahan adat yang berlebihan. Lebih jauh, mereka meminta PGI secara kelembagaan untuk segera menyurati Presiden Prabowo Subianto guna mengevaluasi total dan menghentikan seluruh PSN di Merauke yang dianggap telah memicu konflik horizontal di tengah masyarakat adat.
Kritik tajam juga diarahkan kepada lembaga representatif lokal seperti MRP Papua Selatan, DPR Papua Selatan, dan DPRK. Pihak solidaritas menilai lembaga-lembaga tersebut selama ini cenderung pasif dan tidak mampu menyuarakan penderitaan rakyat.
Melalui doa syafaat di gereja-gereja, mereka berharap para pemangku kebijakan tersebut diberikan keberanian untuk berdiri tegak membela hak masyarakat adat yang menjadi korban kebijakan struktural negara.
Gereja Sebagai Rumah Pemulihan Bangsa
Menanggapi aksi tersebut, semangat Sidang MPL-PGI 2026 yang mengusung subtema “Bersama-sama Mewujudkan Masyarakat Majemuk yang Pancasilais dan Berdamai dengan Segenap Ciptaan Allah” kini diuji secara nyata.
Pikiran pokok sidang mengenai Ecclesia Domestica atau gereja sebagai keluarga yang memulihkan kehidupan bangsa harus mampu menjawab tantangan di Merauke, di mana tanah ulayat dan hutan yang merupakan identitas masyarakat Papua kini dalam ancaman serius.
Aksi ini menjadi pengingat keras bagi para pemimpin gereja, pendeta, penginjil, dan seluruh gembala umat di Merauke, Asmat, Boven Digoel, hingga Mappi untuk lebih aktif berkomunikasi dengan pemerintah.
Solidaritas Merauke menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang menimbulkan perpecahan di tengah umat dan mendesak gereja untuk secara eksplisit menyatakan keberpihakannya kepada para korban yang kehilangan ruang hidup mereka.













