SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Aktivis Mahasiswa dan selaku ketua/koordinator Solidaritas mahasiswa dan masyarakat timika (SOMAMA-TI), Yoki Sondegau mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera membuat Peraturan Daerah terkait komoditas lokal Papua.
“Kami menegaskan agar realisasikan peraturan daerah no 4 tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) OAP di kabupaten Mimika,” kata Yoki.
Hal ini kata dia agar persaingan dalam dunia usaha atau bisnis OAP dapat berkembang.
Ia juga menegaskan kepada teman-teman pedagang non-papua agar tidak melakukan perdagangan komoditas lokal seperti sagu, pinang, keladi, petatas, serta beberapa komoditas lokal lainnya.
“Adapun pengusaha non-papua yang jadikan budaya atau etintas Papua sebagai alat eksploitasi saya secara tegas melarang untuk tidak melanjutkan usaha tersebut,” tegasnya.
Hal ini kata dia merujuk pada adanya perdasi (peraturan daerah provinsi) no 6 tahun 2020 tentang perlindungan pangan lokal.
“Cukup berdagang hanya bahan-bahan serta dagangan yang memang bukan dari papua yakni barang kemasan serta hal lainnya, jika dari pernyataan saya diatas tidak di tindaklanjuti maka, saya siap memobilisasi massa untuk melakukan aksi untuk membongkar paksa dagangan atau jualan yang di dagang oleh teman-teman non-papua terlebih khusus dagangan komoditas lokal,” pungkasnya.