Menu

Mode Gelap

Budaya · 8 Sep 2025 15:20 WIT

Apresiasi Solidaritas Musisi Indonesia: Amungme Minta Freeport Hormati Hak Adat dan Lingkungan


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Masyarakat adat Suku Amungme kembali mendesak PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menghormati hak-hak adat dan lingkungan di wilayah tambang yang selama ini menjadi sumber konflik.

Desakan ini mengemuka seiring aksi sejumlah musisi dan seniman nasional yang mundur dari acara PESTA PORA karena menolak keterlibatan PTFI sebagai sponsor.

Menurut mereka, langkah para seniman tersebut sebagai bentuk solidaritas nyata terhadap tragedi kemanusiaan yang dialami masyarakat Papua.

“Atas nama masyarakat adat Amungme dan Papua, kami menyampaikan penghargaan setinggitingginya kepada para seniman Indonesia. Kepedulian ini memberi semangat bagi kami di ufuk timur Indonesia,” demikian pernyataan masyarakat adat Amungme.

- Advertising -
- Advertising -

Meski perusahaan tambang raksasa itu telah menjalankan berbagai program sosial, kata mereka, masyarakat adat menegaskan persoalan mendasar terkait hak tanah dan keberlanjutan lingkungan belum juga terselesaikan.

Pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tanpa melibatkan masyarakat Amungme dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip partisipasi.

Mereka menekankan, setiap kebijakan terkait tanah dan lingkungan harus melalui mekanisme adat, bukan keputusan sepihak perusahaan.

Selain itu, MoU 2000 yang ditandatangani antara PTFI, Amungme, dan Kamoro disebut tidak pernah benar-benar diimplementasikan.

Perjanjian yang seharusnya menjamin perlindungan hak-hak adat justru dianggap dilanggar secara sistematis.

Tokoh adat Amungme, Menuel John Magal, menambahkan perjuangan masyarakat bukan semata soal bantuan sosial, melainkan menyangkut martabat, hak hidup, dan keberlanjutan tanah leluhur.

“PTFI harus berhenti mengabaikan hak-hak dasar kami. Tanah ini adalah identitas kami, bukan sekadar komoditas,” ujarnya.

Dikatakan, program sosial perusahaan tidak dapat menggantikan hak adat atas tanah dan lingkungan.

“Kami menuntut PTFI menghormati kedaulatan adat, melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LEMASA Desak Penghentian Isu Dana Abadi YPMAK dan Tuntut Audit Menyeluruh Dana 1% PTFI

17 November 2025 - 20:20 WIT

Peringati Hari Otsus Ke-24, Pemprov Papua Tengah Gelar Lomba Sayembara Noken

17 November 2025 - 17:35 WIT

Janji Iklim di Panggung Dunia, Perusakan di Tanah Papua: Food Estate Merauke, Deforestasi, dan Krisis Hak Masyarakat Adat

15 November 2025 - 09:03 WIT

RAPBD Biak Tahun 2026 Sebesar 1,41 Triliun

15 November 2025 - 08:52 WIT

‎Mahasiswa STT Walter Post Jayapura Galang Dana untuk Korban Bencana di Nduga

15 November 2025 - 08:46 WIT

“Masa Depan Terjaga Tanpa Narkoba”: Bea Cukai Timika dan Mitra Sosialisasi di Kampus Jambatan Bulan

13 November 2025 - 17:58 WIT

Trending di Pendidikan