SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah bakal ada Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal ini berdasarkan rapat yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika untuk membahas MPP.
Rapat ini digelar di Aula Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Kamis (12/6/2025).
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam sambutannya mengatakan MPP adalah tempat yang menyediakan berbagai pelayanan publik dari berbagai instansi.
Mulai dari instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD tergabung dalam satu lokasi.
“Penyelenggaraan MPP merupakan inovasi strategis dalam reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Katanya.
Selain itu, dikatakan MPP juga dapat mempercepat proses perizinan serta mendukung kemudahan perusahaan dan investasi.
“Oleh sebab itu, Pemkab Mimika akan terus berkomitmen mensukseskan penyelenggaraan MPP sebagai bagian dari upaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Emanuel mengatakan, pertemuan hari sangat penting, untuk menyelaraskan program dan membangun kolaborasi lintas sektor. Agar perencanaan MPP dapat berjalan dengan baik, dan tepat sasaran.
Melalui diskusi yang konstruktif dan energik antar instansi ini, Emanuel berharap penyelenggara MPP dapat merumuskan langkah – langkah konkret dalam perencanaan dan pembangunan MPP di Kabupaten Mimika tercinta ini.
“Komitmen, inovasi serta semangat pelayanan harus menjadi landasan dalam mewujudkan MPP yang benar – benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.