SASAGUPAPUA.COM,TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencaaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Prencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan IInfrastruktur (DTI) Kabupaten Mmimika Tahun Rencana 2026.
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel yang ada di Timika, Senin (17/3/2025) yang dihadiri oleh pihak Bapperida Provinsi Papua sebagai narasumber, ketua lembaga adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dan OPD terkait.
Acara dibuka oleh PJ.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte yang membacakan sambutan PJ. Bupati Mimika. Dalam sambutan tersebut dijelaskan, Musrenbang Otsus dan dana tambahan infrastruktur adalah salah satu tahap dalam rangka menyusun anggaran dan program (RAP) sebelum melakukan musrenbang Otsus tingkat provinsi, sinkronisasi dengan kementerian terkait dan berakhir pada penetapan alokasi TKD pada APBN.
“Dalam proses penyusunan RAP di tahun 2026, para pengampu dana Otsus dan tambagan infrastruktur perlu memperhatikan urgensi dalam mengawal implementasi rencana induk percepatan pembangunan Papua dan konsistensi kesesuaian penggunaan dana Otsus dengan amanat perundangan serta indicator pencapaian target realisasi dan output dana otsus dan yang paling perlu diperhatikan juga adalah ketepatan waktu dalam penyampaian RAP yang merupakan salah satu variable perhitungan alokasi dana otsus dan DTI,” katanya.
Dikatakan Musrenbang Otsus menjadi momen yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada OAP yang ada di Kabupaten Mimika, melalui program dan kegiatan disetiap OPD terutama sector pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur dasar.
“Maka untuk mencapai itu perlu dilakukan sinergitas dengan pemerintah pusat dan provinsi berupa kebijakan yang bersifat prioritas dan program strategis bersama yang berdampak langsung kepada orang asli Papua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta Musrenbang Otsus baik OPD pengampu otsus dan DTI maupun para pemangku kepentingan pembangunan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mencurahkan pikiran dan waktu.

Suasana Foto bersama dalam kegiatan pembukaan Musrenbang Otsus di Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com)
Hal ini guna merumuskan dan memantapkan usulan program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas secara arif dan bijaksana sehingga apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan benar-benar prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, mempunyai dampak nyata, langsung bagi OAP yang berada di kota, di pegunungan dan pesisir pantai.
“Mari kita tingkatkan terus koordinasi untuk mencapai suatu keterpaduan dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian program kegiatan otsus dan DTI, sehingga pembangunan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Mimika khususnya masyarakat kita yang berada di kampung-kampung yang jauh dari jangkauan pelayanan pemerintah,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling menjelaskan untuk tahun 2025 ada 22 OPD di Lingkup Pemkab Mimika yang mengelola dana Otsus sementara nanti di tahun 2026 hanya 21 OPD pengelola dana otsus.
Ia menjelaskan terkait dengan sektor ekonomi, pemerintah berharap masyarakat lebih produktif namun sebagai eksekutif pemerintah juga harus memfasilitasi untuk mepermudah masyarakat melaksanakan aktifitas sehari-hari.
“Misalnya tadi (dalam kegiatan) ada intervensi memberikan bantuan modal dari koperasi kemudian memberikan fasilitas juga, lalu melatih anak-anak muda untuk berwirausaha dengan segala aspek bisnis yang ada dan memfasilitasi mereka dengan modal bahkan peralatan, lalu untuk layanan layanan ekonomi yang lain dari dinas ketahanan pangan, dinas peternakan dan perindag itu juga berjalan dengan baik, dan juga untuk layanan kesehatan RSUD juga dari dinas kesehatan semua sudah berjalan baik,” katanya.
Intinya, kata Yohana mereka berharap untuk Otsus tahun 2026 fokusnya adalah untuk kebutuhan masyarakat bukan keinginan pemerintah.
“Apa yang dibutuhkan masyarakat kita lebih spesfik kesana kami senang bahwa tahun ini kita sudah punya DPRK jalur otsus dan kami sudah berkomunikasi sewaktu waktu kami akan bertemu dan kami akan menghadirkan OPD OPD teknis untuk berdiskusi secara lebih mendalam dengan mereka sebagai wakil dari masyarakat,” ujarnya.
Yohana menerangkan, Musrenbang yang baru dibuka akan dilanjutkan dengan diskusi lalu pengimputan ke sistem SIPD Otsus.
“Setelah itu kita akan laksanakan musrenbang tingkat provinsi jadwalnya sekitar tanggal 19 dan 20 Maret, kita masih tunggu informasi selanjutnnya,” pungkasnya.