Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 21 Okt 2025 20:09 WIT

BBKSDA Papua dan Tim Terpadu Musnahkan 54 Awetan Satwa Dilindungi


Capture video saat BBKSDA dan tim gabungan memusnahkan satwa offset. Perbesar

Capture video saat BBKSDA dan tim gabungan memusnahkan satwa offset.

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dan tim terpadu memusnahkan 54 satwa dilindungi yang telah diawetkan (offset) dengan cara dibakar.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BBKSDA (@bbksda_papua) dijelaskan, BBKSDA memaparkan hasil rangkaian Patroli atau Pengawasan Terpadu Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) serta tindak pidana kehutanan lainnya di Provinsi Papua.

Dimana sebelumnya dilaksanakan patroli pengawasan terpadu yang digelar dalam dua tahap yakni 5–7 Oktober 2025 dan 15–17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Kegiatan ini melibatkan total 79 personel dari Unsur Kepolisian, TNI, Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, hingga BUMN.

- Advertising -
- Advertising -

Hasil patroli atau pengawasan terpadu menunjukkan tim berhasil menyelamatkan total 100 ekor satwa liar dilindungi dalam kondisi hidup.

Pada tahap pertama, tim mengamankan 42 ekor satwa dilindungi, yaitu 23 kasturi kepala hitam, 9 kakatua koki, 4 nuri cokelat, 2 nuri sayap hitam, 2 perkici pelabgi, 1 perkici dagu merah, dan 1 ekor mambruk victoria. Pada tahap kedua diamankan 58 ekor satwa, yaitu 30 kasturi kepala hitam, 5 kakatua koki, 5 nuri coklat, 4 nuri bayan, 4 nuri kabare, 3 perkici pelangi, 2 nuri kelam, 1 kakaktua raja, 1 kasturi ternate, 1 gagak kelabu, dan 2 ekor walabi.

Satwa-satwa dilindungi ini ditemukan pada pemukiman atau pergudangan hingga pada Kapal Motor di pelabuhan laut.

Selain satwa hidup, tim juga menerima penyerahan satwa dilindungi atau bagian-bagiannya dalam kondisi mati dari sejumlah tempat penjulan di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, dengan total 54 satwa dilindungi yang telah diawetkan (offset).

Semua offset tersebut dimusnahkan pada 20 Oktober 2025 di halaman Kantor BBKSDA Papua, Abepura, disaksikan Unsur Kepolisian, TNI, Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, BUMN dan Media Massa.

Tampak dalam video yang diunggah terlihat beberapa jenis mahkota termasuk mahkota Cenderawasih juga dimusnahkan.

“Langkah ini sekaligus menegakkan hukum dan memenuhi harapan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan hasil sitaan,” tulis mereka.

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Akses Banti Tertutup Pasca Kontak Tembak Mile 50, Anggota DPRK Mimika Lapor Warga Kelaparan

20 Maret 2026 - 20:27 WIT

Perkuat Literasi Adat, Bentara Papua Salurkan Buku ke Rumah Belajar Marten Sreklefat di Kampung Kwowok

19 Maret 2026 - 10:49 WIT

Gabungan OKP Papua Tengah Bagikan Takjil di Nabire

18 Maret 2026 - 21:48 WIT

Semangat Baru di Tanah Transmigrasi, Pengurus IK3S Sub Sektor SP7 Timika Resmi Dikukuhkan

15 Maret 2026 - 20:32 WIT

Galeri Foto Rangkaian Pembukaan Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah 2026

11 Maret 2026 - 11:39 WIT

Nancy Raweyai Harap Speedboat Pusling Potowaiburu Bantu Warga Berobat, Apresiasi Sinergi Pemprov

11 Maret 2026 - 11:31 WIT

Trending di Kesehatan