Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 30 Des 2025 22:48 WIT

Ketua SOMAMA-TI Kecam Lambatnya Pengesahan Perda Perlindungan Komoditas Lokal di Mimika


Aktivis Mahasiswa, Yoki sondegau bersama mama-mama pedagang OAP saat melakukan aksi demonstrasi meminta perlindungan Hak Komoditas Lokal di Timika. (Foto: Istimewa) Perbesar

Aktivis Mahasiswa, Yoki sondegau bersama mama-mama pedagang OAP saat melakukan aksi demonstrasi meminta perlindungan Hak Komoditas Lokal di Timika. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Timika (SOMAMA-TI), Yoki Sondegau, melayangkan kecaman keras terhadap pihak legislatif dan eksekutif Kabupaten Mimika.

Melalui rilis yang diterima media ini Selasa (30//12/2025), kecaman ini dipicu oleh lambatnya respons pemerintah daerah dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi komoditas lokal milik masyarakat adat.

Yoki menilai, ketidakjelasan status Perda yang diusulkan oleh SOMAMA-TI merupakan bentuk pembiaran yang disengaja oleh pihak DPRD Mimika. Hal ini disampaikan mengingat aksi tuntutan sudah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum ada payung hukum yang konkret untuk melindungi hasil bumi mama-mama pedagang asli Papua.

“Saya mencurigai pihak legislatif sengaja melakukan pembiaran terhadap permasalahan ini. Kami sudah berkali-kali turun ke jalan, mendampingi mama-mama pasar melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD, namun hasilnya tetap nihil. Saya sudah muak harus terus menuntut hak yang seharusnya sudah menjadi prioritas mereka,” tegas Yoki Sondegau dalam pernyataannya.

- Advertising -
- Advertising -

 

Bantahan Terhadap Perda No. 4 Tahun 2024

Terkait pernyataan pihak legislatif pada aksi terakhir (21 November 2025) yang mengklaim bahwa perlindungan tersebut sudah terakomodir dalam Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM OAP, Yoki dengan tegas membantahnya.

Menurutnya, regulasi tersebut tidak tepat sasaran bagi kondisi real di lapangan.

“Saya berani membantah klaim itu. Perda UMKM tersebut tidak menyentuh akar masalah. Faktanya, sebagian besar Orang Asli Papua (OAP) masih kesulitan bersaing di dunia bisnis/usaha karena kurangnya kontrol pemerintah. Yang kami butuhkan bukan sekadar pemberdayaan UMKM secara umum, tapi perlindungan khusus pada komoditas lokal agar tidak dikuasai oleh pedagang non-Papua,” lanjutnya.

 

Ancaman Mobilisasi Massa di Tahun Depan

Yoki menekankan bahwa sektor komoditas lokal adalah jantung ekonomi masyarakat adat yang saat ini terancam oleh dominasi pedagang luar, “Di tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten Mimika harus sudah menerbitkan Perda Khusus Perlindungan Komoditas Lokal,”ujarnya.

Lebih lanjut, Yoki memberikan peringatan keras (ultimatum) kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Jika tuntutan ini kembali diabaikan, ia memastikan akan menggerakkan massa dalam skala yang lebih besar.

“Jika tahun depan tidak ada Perda khusus tentang perlindungan komoditas lokal di Kabupaten Mimika, maka saya akan memobilisasi massa rakyat Mimika untuk turun ke jalan secara besar-besaran. Kami akan mengambil tindakan tegas di lapangan terhadap pedagang non-Papua yang masih memperjualbelikan komoditas lokal yang seharusnya menjadi hak eksklusif masyarakat asli,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026 - 17:53 WIT

KTT PTFI Tinjau Dampak Longsor Banti, Araminus Omaleng: Jangan Hanya Jalan-Jalan, Harus Ada Solusi

28 Mei 2026 - 09:23 WIT

KNPI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati dan Peresmian Guest House Puncak

26 Mei 2026 - 12:49 WIT

132 Tahun Misi Katolik, Ketua Pokja Adat MRP: Momen Aksi Nyata Untuk Selamatkan Alam Papua

21 Mei 2026 - 15:37 WIT

Wagub Papua Tengah Dorong Pengusaha Muda HIPMI Jadi Pelaku Utama Ekonomi Daerah

18 Mei 2026 - 18:14 WIT

DPW Tani Merdeka Papua Tengah Ikut Diklat Nasional di Bogor

18 Mei 2026 - 08:07 WIT

Trending di Umum