SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Masyarakat Waa dari Kampung Opitawak Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika menyatakan keluhan merek terhadap situasi yang dialami.
Mereka menyampaikan keluhan tersebut melalui pernyataan Sikap yang ditampilkan dalam video tiktok @meldimwanal.
Pernyataan tersebut disampaikan karena situasi yang mereka alami terkait minimnya perhatian pihak PT.Freeport Indonesia (PTFI) terhaap masyarakat Kampung Opitawak sejak tahun 2000 hingga tahun 2024 saat ini.
Pernyatan Sikap Masyarakat Waa Kampung Opitawak distrik Tembagapura dengan nomor 0308/OTW/V/VIII/2024 perihal pernyataan sikap tegas Masyarakat Waa Kampung Opitawak Distrik Tembagapura ini dibacakan oleh Jenias Mentegau.
Isi surat tersebut ditujukan Kepada Presiden Direktur PT FI Tony Wenas, Direktur PTFI, Claus Wamafma dan seluruh Pimpinan Departemen Corporate Social Responsibility.
Yangmana sebagai masyarakat asli pribumi Amungme yang berdomisili di lembah Waa Kampung Opitawak dan kami yang merasakan dampak tailing dari operasional PT Freeport Indonesia yang sudah berusia kurang lebih 60 tahun, sejak tahun 2000 hingga tahun 2024 tidak lagi mendapatkan perhatian melalui program CSR demi kesejahteraan masyarakat di Kampung Opitawak.
“Sejak tahun 20000 -2024 kami warga masyarkat Waa di Kampung Opitawak tidak meraskaan pelayanan kontribusi pembangunan di tiga desa, dalam hal ini fasilitas perumahan yang sebelumnya layak sejak tahun 2017 . Namun sejak tahun 2000 karena terjadinya sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas seperti, perumahan masyarakat, Gereja, Klinik, kantor desa, dan fasilitas lainnya,” katanya.
Masyarakat juga menyatakan, bahwa Masyarakat Kampung Opitawak yang juga dikenal sebagai masyarakat Amungme yang sudah kena dampak tailing PT Freeport dimana sejarah kontrak karya PT Freeport sejak 1967 hingga saat ini 2024 PTFI telah beroperasi terhitung 61 tahun atau capai setengah abad decade, tidak lagi mendapat perhatian serius dari PT Freeport Indonesia.
Padahal, sebelumnya telah terjadilah kesepakatan perpanjangan MoU pada tahun 2000 antara PTFI dan Masyarakat Amungme untuk mengalokasikan dana NCR tambah dana 1 persen untuk mensejahterakan masyarakat pribumi dalam segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan sektor lainya.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan, bahwa pada awal tahun 2000an masyarakat Amungme yang berdomisili di Waa Arowanop, dan Tsinga mendapatkan pembangunan perumahan, rumah sakit, sekolah, dan sektor lainya. Namun beberapa tahun kemudian, kami warga Opitawak sudah tidak merasakan pembangunan itu, sejak tahun 2017 .
“Disinilah terjadi hal-hal yang kami sebagai masyarakat sipil tidak menginginkan seperti perusakan rumah serta fasilitas lainya. Berdasarkan undang-undang bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat, hukum serta hak-hak tradisionalnya sepanjang hidup,” katanya.
Tahun 2000-2024 warga Opitawak tidak pernah merasakan pelayanan dan kontribusi pembangunan di tiga desa.
Community Development yang sudah dipercayakan PTFI untuk memberikan pembangunan kepada orang asli Amungme, namun sampai dengan saat ini belum ada pembangunan kembali pasca konflik terjadi.
“Sebagian masyarakat sudah kembali tinggal di rumah adat seperti dulu kala, karena Community Development kata mereka tidak hadir untuk mensejahterakan masyarakat. Air yang menjadi bagian kebutuhan penting sehari-hari juga kami kesulitan dalam hal penggunaan karena pipa bocor dan tercampur kotoran,” ungkap mereka.
Masyarakat Opitawak menginkan supaya PTFI melalui Departmen Community Liaison Officer (CLO), dan Community Infrastructure Development Department (CID) datang langsung melihat kondisi sulit yang terjadi di kampung Opitawak.
“Kini Kami tinggal bersama kotoran manusia,”katanya.