BUPATI Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan dana hibah senilai Rp50,8 Miliar untuk 67 tempat ibadah di Mimika.
Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada 11 perwakilan rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah. Penyerahan dilaksanakan di Gereja KINGMI Mile 32 usai ibadah Minggu (3/12/2023).
Dana hibah ini diberikan kepada 67 tempat ibadah yang terdiri dari semua agama mulai dari agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Kristen Advent dan Denominasi Gereja lainnya, juga agama Hindu dan Budha.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan dana hibah yang diserahkan ini bukan pertama kalinya dialokasikan oleh Pemkab Mimika. Namun, selalu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya hibah dalam bentuk dana, namun diberikan bantuan dalam bentuk pembangunan maupun peralatan peribadatan.
“Tapi khusus tahun ini ada 67 tempat ibadah yang menerima hibah senilai Rp 50 miliar,” katanya.
Bupati juga sengaja memilih penyerahan hibah dilaksanaman di Gereja Mile 32. Hal ini kata Bupati sebagai pertanda bahwa gereja yang dibangun dengan anggaran pemerintah merupakan milik semua agama yang ada di Mimika atau menjadi simbol persatuan umat beragama yang ada di Mimika.
“Gereja ini untuk mempersatukan semua umat beragama bukan untuk membedakan. KINGMI di Tanah Papua bukan musuh negara atau musuh agama, sehingga kita undang hadir di gereja ini untuk penyerahan dana hibah,” jelas Bupati Omaleng.
Bupati menjelaskan, hibah ini berdasarkan pengajuan dari setiap tempat ibadah melalui proposal kemudian diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika.
Sebelumnya, dalam momen HUT Gereja Kristen Injili di Tanah Papua ke-67 pada Kamis (26/10/2023) lalu, Bupati juga menyerahkan hibah sebesar Rp75 miliar untuk penyelesaian pembangunan kantor klasis GKI Mimika.
Penulis: Red