Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 3 Feb 2026 13:20 WIT

Daftar SMA-SMK yang Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemprov Papua Tengah- Pola Asrama Dapat Hingga 10 Juta/Anak


Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyerahkan laptop di Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (2/9/2025). Perbesar

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyerahkan laptop di Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (2/9/2025).

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menetapkan penyelenggaraan Program Pendidikan Sekolah Gratis di seluruh wilayah cakupannya.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire pada 3 Oktober 2025.

Komitmen Pemerataan Pendidikan

Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua Tengah agar mampu bersaing secara global.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Cakupan Program dan Anggaran

- Advertising -
- Advertising -

Program ini mencakup seluruh sekolah baik swasta maupun negeri :

• Kabupaten Nabire: Meliputi SMA Negeri, SMA Swasta, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan asrama pelajar.

• Kabupaten Mimika: Mencakup berbagai SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, serta SLB Negeri Mimika.

• Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai: Termasuk SMA Negeri, SMK, dan dukungan untuk asrama putra/putri.

• Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya: Meliputi satuan pendidikan SMA dan SMK di wilayah tersebut.

Seluruh biaya yang timbul akibat kebijakan ini akan dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah. Besaran dana yang dialokasikan disesuaikan dengan jumlah siswa dan harga satuan di masing-masing sekolah, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 per siswa/tahun untuk kategori asrama.

Pengawasan Ketat

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah diberikan tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 3 Oktober 2025, dan diharapkan menjadi tonggak baru dalam memajukan dunia pendidikan di wilayah Papua Tengah.

 

Berikut daftar sekolahnya :

 

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gebrakan Marching Band MEPA Boarding School Pukau Upacara HUT ke-81 RI di Papua Tengah

17 Agustus 2026 - 12:46 WIT

Gubernur Meki Nawipa Paparkan Data Penerimaan Dana Desa se-Papua Tengah Tahun 2024–2026

14 Agustus 2026 - 22:24 WIT

Polemik Dana Desa Berujung Kerusuhan, Gubernur Pimpin Pemulihan di Puncak

14 Agustus 2026 - 20:41 WIT

Kebijakan Meki Nawipa: Papua Tengah Mulai Bergerak Bangun Ekosistem Kopi Hingga Peternakan Terpadu

10 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Perjuangan KO’SAPA : Dedikasi 14 Tahun Hengky Yeimo Jaga Nyala Sastra Papua Dilanjutkan Mecky Tebai

6 Agustus 2026 - 19:20 WIT

Buku, Pena, dan Aksara: Menambal Ruang Kosong Pendidikan di Tanah Papua

5 Agustus 2026 - 12:49 WIT

Trending di Opini