Site icon sasagupapua.com

Daftar SMA-SMK yang Dapat Bantuan Pendidikan dari Pemprov Papua Tengah- Pola Asrama Dapat Hingga 10 Juta/Anak

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyerahkan laptop di Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (2/9/2025).

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah secara resmi menetapkan penyelenggaraan Program Pendidikan Sekolah Gratis di seluruh wilayah cakupannya.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire pada 3 Oktober 2025.

Komitmen Pemerataan Pendidikan

Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua Tengah agar mampu bersaing secara global.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Cakupan Program dan Anggaran

Program ini mencakup seluruh sekolah baik swasta maupun negeri :

• Kabupaten Nabire: Meliputi SMA Negeri, SMA Swasta, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan asrama pelajar.

• Kabupaten Mimika: Mencakup berbagai SMA dan SMK baik negeri maupun swasta, serta SLB Negeri Mimika.

• Kabupaten Dogiyai, Deiyai, dan Paniai: Termasuk SMA Negeri, SMK, dan dukungan untuk asrama putra/putri.

• Kabupaten Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya: Meliputi satuan pendidikan SMA dan SMK di wilayah tersebut.

Seluruh biaya yang timbul akibat kebijakan ini akan dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah. Besaran dana yang dialokasikan disesuaikan dengan jumlah siswa dan harga satuan di masing-masing sekolah, mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 per siswa/tahun untuk kategori asrama.

Pengawasan Ketat

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah diberikan tanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dan memastikan program ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 3 Oktober 2025, dan diharapkan menjadi tonggak baru dalam memajukan dunia pendidikan di wilayah Papua Tengah.

 

Berikut daftar sekolahnya :

 

Berikan Komentar
Exit mobile version