SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah– Perwakilan Pemangku adat yang berasal dari 216 Kepala Suku Kampung, Kepala Suku dari 24 Distrik, serta 6 Koordinator Wilayah se-Kabupaten Paniai berkumpul di Aula Pendopo Distrik Paniai Timur, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat, 12 Juni 2026 lalu.
Pertemuan besar Dewan Adat Meepagoo Wilayah Kabupaten Paniai tersebut berhasil menyepakati pembentukan kepengurusan baru sekaligus menetapkan Vitalis L. Pigai sebagai Kepala Suku Besar Paniai yang baru.
Musyawarah adat ini berfokus pada dua agenda utama, yakni pembahasan sekaligus penentuan pengurus Kepala Suku Besar Paniai, serta penetapan jajaran kepala suku di tingkat kampung, distrik, hingga koordinator wilayah di seluruh Kabupaten Paniai.
Berdasarkan hasil mufakat adat, Vitalis L. Pigai resmi terpilih sebagai Ketua (Kepala Suku Besar), didampingi Yosaya Mote sebagai Wakil Ketua, dan Matias Kudiai sebagai Sekretaris.
“Seluruh kepala suku sudah mufakat secara adat dan kebiasaan kita, untuk menutupi kekosongan kepemimpinan yang terjadi selama ini. Mantan kepala suku yang lalu membawa dua lembaga besar, antara lain DPRK Paniai merangkap Dewan Adat Paniai,” ujar Kepala Suku Besar Paniai terpilih, Vitalis L. Pigai.
Menurut Vitalis, kondisi rangkap jabatan tersebut membuat langkah penyegaran organisasi menjadi hal yang sangat penting demi efektivitas lembaga adat.
“Maka dari itu, adalah hal yang wajar untuk dibentuk kepengurusan baru oleh para kepala suku di semua tingkatan yang mengambil bagian untuk menggenapi lembaga kemitraan ini,” tambahnya.
Langkah ini juga diambil sebagai bentuk respons positif atas arahan teknis yang telah diberikan oleh pihak birokrasi pemerintah daerah setempat.
“Sesuai apa penjelasan dan tanggapan yang disampaikan Kabag TATAPM Kabupaten Paniai, kami menindaklanjuti demi kehadiran dewan adat antara lembaga dan kelompok,” jelas Vitalis.
Sebagai bentuk komitmen legalitas, Vitalis menegaskan bahwa Dewan Adat Meepagoo akan segera melayangkan surat permohonan resmi kepada jajaran eksekutif daerah agar kepengurusan yang lahir dari mufakat adat ini mendapat legitimasi dari pemerintah.
“Maka kami berharap kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Bapak Bupati Kabupaten Paniai, untuk melantik. Dalam hal ini juga, kami para kepala suku akan membuat pengajuan kepada pemerintah melalui Kabag TATAPM Kabupaten Paniai,” tutup Vitalis.