SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Tim Metrologi melakukan pemeriksaan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan tujuan memastikan BBM yang dijual kepada masyarakat sudah memenuhi standar dari segi kualitas dan takaran yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memverifikasi keakuratan takaran BBM yang dijual, serta memastikan tidak adanya praktik penjualan BBM oplosan,” kata Petrus.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di dua SPBU, Petrus menjelaskan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran termasuk praktik penjualan BBM Oplosan.
“Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku,” katanya.
Selain mereka memeriksa takaran, tim juga mematikan warna BBM yang dijual seperti Pertamax dan Pertalite sudah sesuai dengan standar.
“Jadi Pertamax harus berwarna kebiru-biruan, sementara Pertalite harus berwarna hijau. Kami memastikan bahwa semua BBM yang dijual memenuhi standar kualitas dan takaran yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia merupakan upaya Disperindag untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membeli BBM.
Ia berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terhindar dari praktik penjualan BBM yang tidak sesuai standar.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan memberikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
.