SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Bentrokan antarwarga pecah di wilayah Kapiraya, perbatasan antara Kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai pada Rabu (11/2/2026). Konflik yang melibatkan suku Mee dan suku Kamoro ini diduga dipicu oleh persoalan tapal batas wilayah dan keberadaan aktivitas perusahaan ilegal di kawasan tersebut.
Menanggapi situasi yang memanas, Anggota DPR Papua Tengah, Yulian Magai, meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dan Deiyai untuk segera mengambil langkah konkret. Ia mendesak agar tim yang telah dibentuk tahun lalu segera memberikan pembaruan terkait penyelesaian batas wilayah agar konflik tidak meluas.
“Saat ini sedang terjadi perang suku Mee dengan suku Kamoro. Oleh karena itu, kami dari DPR Papua Tengah menghimbau kepada Pemprov agar tim yang sudah dibentuk tahun lalu segera turun dan melaporkan sejauh mana pembaruan tapal batas antara suku Kamoro dengan suku Mee,” kata Yulian Magai.
Yulian mengonfirmasi bahwa berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, terdapat empat warga dari suku Mee yang mengalami luka-luka sementara untuk suku Kamoro belum diketahui apakah ada korban atau tidak. Ia khawatir jika tidak segera ditangani, pertikaian ini akan berlarut-larut.
Menurutnya, keterlibatan tokoh adat sangat krusial karena merekalah yang paling memahami sejarah wilayah tersebut.
“Pemerintah kabupaten Mimika, Deiyai, dan Provinsi Papua Tengah melalui dinas terkait atau Gubernur harus segera turun ke lapangan. Fasilitasi pertemuan dengan memanggil tokoh-tokoh adat suku Mee dan Kamoro, serta orang-orang tua yang tahu sejarah tapal batas, supaya mereka menceritakan hal yang sebenarnya kepada generasi muda saat ini agar mereka paham hak masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulian menyoroti bahwa akar masalah ini bukan sekadar ego tapal batas, melainkan adanya pengaruh pihak luar. Ia menyebut masuknya perusahaan ilegal di wilayah Kapiraya menjadi pemicu keretakan hubungan kedua suku yang secara historis sebenarnya hidup berdampingan dengan harmonis.
“Sebenarnya orang Kamoro dengan orang Mee itu tidak ada masalah sejak dulu kala. Mereka itu barter, teman, keluarga, dan sudah seperti sepupu. Namun, keberadaan perusahaan ilegal di sana membuat anak-anak muda bertikai. Kami mendesak pemerintah memfasilitasi penyelesaian masalah ini supaya ke depan kedua belah pihak bisa mendiami dusun masing-masing tanpa ketakutan dan kembali hidup seperti dulu kala,” pungkas Yulian.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa aparat keamanan gabungan telah disiagakan di lokasi untuk meredam konflik. Menurut Kapolres, keributan berawal dari dampak pembukaan palang di jembatan 2 kilometer oleh masyarakat sehari sebelumnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait total jumlah korban akibat bentrokan tersebut.






