Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 7 Mei 2026 08:39 WIT

DPRPT Desak Kemendagri Fasilitasi Aset

Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/sasagupapua) Perbesar

Wakil Ketua DPR Papua Tengah, John Gobai. (Foto: Kristin Rejang/sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera memfasilitasi proses pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana Prasarana, dan Dokumen (P3D) dari Provinsi Papua. Hal ini menyusul banyaknya aset strategis di wilayah Papua Tengah yang hingga kini belum diserahkan oleh provinsi induk sehingga kondisinya terbengkalai.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, mengungkapkan infrastruktur seperti Dermaga Pulau Mambor, Dermaga Sipu-Sipu di Distrik Jita, Terminal Tipe B di Nabire, dan Dermaga Airmadidi terlihat tidak terurus.

Menurutnya, aset-aset tersebut tidak mungkin dibangun kembali oleh Provinsi Papua karena secara administratif sudah masuk wilayah Papua Tengah, namun belum ada serah terima resmi.

“Aset-aset tersebut terlihat nganggur dan tidak terurus bahkan belum tentu dapat dibangun oleh pemerintah provinsi Papua karena telah ada di wilayah Provinsi Papua Tengah,” ujar John Gobai dalam hearing bersama STIH Mimika di Hotel Horison Diana, Timika, Senin (5/5/2026) lalu.

- Advertising -
- Advertising -

John juga menambahkan bahwa masalah serupa terjadi pada dokumen perjanjian divestasi saham Freeport yang sampai saat ini belum juga diserahkan kepada pihak Papua Tengah.

Dirinya menegaskan merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, proses P3D harus dilakukan segera. Jika telah melampaui batas waktu, maka penyerahan aset tersebut wajib difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi kevakuman pengelolaan yang merugikan masyarakat lokal.

“Mengingat lambannya penyerahan aset tersebut, kami meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dapat sesegera mungkin memfasilitasi penyerahan aset agar dapat dibangun, diperbaiki, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap John Gobai.

Ia berharap campur tangan pusat dapat mengakhiri ketidakpastian status aset yang menghambat percepatan pelayanan publik di Papua Tengah.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Bapemperda Jelaskan Alasan Pengusulan Raperda OAP, Kepolisian dan Tenaga Kerja Lokal Papua Tengah

6 Oktober 2026 - 21:52 WIT

DPR Papua Tengah Usul Revisi Perdasus OAP, Fokus Perjelas Kriteria Genetik

6 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Fraksi Papua Tengah Sejahtera Tegaskan Perda Harus Menjawab Persoalan Rakyat dan Berhak Memihak OAP

6 Oktober 2026 - 18:00 WIT

Paripurna DPR Papua Tengah: 10 Rancangan Regulasi Non-APBD 2026 Resmi Dibahas

5 Oktober 2026 - 18:51 WIT

DPR Papua Tengah Gelar Rapat Koordinasi Bahas Akselerasi Penetapan Raperda 2026

3 Oktober 2026 - 23:20 WIT

Trending di Politik