Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 5 Nov 2025 00:42 WIT

DPRPT Harmonisasi Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Rapat Raperdasus Perlindungan Perempuan dan Anak DPR Papua Tengah. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Rapat Raperdasus Perlindungan Perempuan dan Anak DPR Papua Tengah. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua menggelar Rapat Harmonisasi DIM Raperdasi dan Raperdasus usulan inisiatif DPRP Papua Tengah dan Eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Rapat ini digelar pada Selasa, (04/11/2025) di Ruang Rapat Komisi DPRP Papua Tengah.

Dipimpin langsung oleh anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai, beserta jajaran anggota komisi terkait, juga turut hadir Biro Hukum Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak dan KB Provinsi Papua Tengah.

Nancy Raweyai sebagai Inisiator Rancangan Perdasus ini mengatakan, proses rancangan Perdasus Perlindungan Perempuan dan Anak telah melewati beberapa proses hingga sampai di tahap ini, dan tentunya kedepan dalam proses menuju pengesahan akan ada beberapa pertemuan untuk mengkaji ulang sebelum disahkan.

- Advertising -
- Advertising -

“Sebelum tahapan pengundangan, setelah proses hari ini, kita akan adakan beberapa FGD disini, kita akan mengundang juga tentu dari MRP Pokja perempuan, juga perempuan masyarakat adat dan LSM, kita akan bahas lagi sebelum kita ke tahapan perundangan. Pasti masih ada konsultasi publik juga yang akan kita lakukan, semoga waktunya pas, “Kata Nancy saat diwawancarai usai rapat.

Ia menjelaskan, pentingnya Perda perlindungan terhadap perempuan dan anak didorong karena mindset terhadap peran perempuan Papua selalu disepelehkan, namun tanpa disadari peran perempuan begitu istimewa.

“Perda ini didorong karena perlindungan terhadap perempuan dan anak itu sangat penting. Seringkali di Papua kita bicara tentang adat, tapi pandangan masyarakat adat melihat perempuan itu masih dinilai second class, tapi sesungguhnya perempuan itu adalah satu-satunya mahluk Tuhan yang dikaruniai atau diberikan anugerah untuk produksi. Jadi ketika perlindungan terhadap perempuan itu tidak ada atau semakin minim maka kekerasan terhadap perempuan makin marak terjadi, “Jelasnya.

Nancy menambahkan, sebagai pihak legislatif tentu DPR Papua Tengah akan berupaya untuk memberikan edukasi melalui Perda ini maka agar menambah pemahaman atau pengetahuan tentang betapa pentingnya peran perempuan, khususnya perempuan di Papua Tengah.

“Jadi bagaimana melalui perda ini, secara adat yang bagus harus kita presentasikan, tapi yang keliru secara adat atau kurangnya pemahaman, itu yang kita coba memberikan edukasi dan literasi terhadap perlindungan perempuan dan anak, “Ungkapnya.

Lebih lanjut ia berharap, dengan upaya yang dilakukan saat ini tentu pihak legislatif sangat mengharapkan sinergitas antara pihak-pihak terkait dalam mendukung dan bersama-sama memperjuangkan apa yang penting untuk masyarakat adat khususnya di Papua Tengah.

“Kami sangat berharap, komunikasi dan koordinasi lintas sektor, tadi sudah kita atur untuk di dalamnya nanti bagaimana edukasi, informasi, dan sosialisasi itu juga mencangkup keseluruhan termasuk dengan masyarakat adat. Jadi kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk perlindungan perempuan dan anak, “Pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hanya Ada Satu KNPI Sah Provinsi Papua Tengah -Yustinus Tebai Tegaskan Legalitas Tunggal

13 November 2025 - 08:09 WIT

Komunitas Pemuda Adat di Sorsel Tolak Keras PSN di Wilayah Adat Tanah Papua

12 November 2025 - 17:08 WIT

Program Dokter Terbang Kabupaten Intan Jaya: Jemput Bola Pelayanan Kesehatan di 8 Distrik

11 November 2025 - 11:51 WIT

Freeport Indonesia dan Pemkab Nabire Jalin Kemitraan Strategis Turunkan Angka Stunting

7 November 2025 - 12:33 WIT

Buku “Kitong Punya Aksi” Karya Jurnalis Muhammad Ikbal Asra Resmi Diluncurkan 

6 November 2025 - 15:40 WIT

Konferda PDI Perjuangan, Yuni Wonda: Papua Tengah Adalah Banteng 

5 November 2025 - 14:38 WIT

Trending di Politik