Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 8 Sep 2025 16:21 WIT

Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Kajari: 160 Bundel Surat-surat Sudah Disita


Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire.

Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire ini terhitung periode  tahun 2024 hingga Mei 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Moh.Harun Sunadi saat mengadakan konferensi pers capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Nabire dalam rangka hari lahir kejaksaan RI ke -80,  di Kantor Kejari Nabire, Papua Tengah, Senin (8/9/2025).

Harun menjelaskan tanggal 18 Juli tahun 2025 dirinya bersama tim penyelidik telah meningkatkan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire periode tahun 2024 Mei 2025 dari Penyelidikan menjadi Penyidikan berdasarkan Surat Perintah.

- Advertising -
- Advertising -

Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor:PRINT- 04/R.1.17/Fd/07/2025.

Diterangkan, saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan telah melakukan Penyitaan terhadap surat-surat berupa dokumen pertanggungjawaban sebanyak 160  bundel dokumen pertanggungjawaban

“Saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, alat bukti surat untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kebijakan Meki Nawipa: Papua Tengah Mulai Bergerak Bangun Ekosistem Kopi Hingga Peternakan Terpadu

10 Agustus 2026 - 17:48 WIT

Dinkes Papua Tengah Perkuat Kapasitas Nakes Deiyai Lewat OJT

5 Agustus 2026 - 21:52 WIT

Dalam Tiga Bulan, 14 Warga Sipil Jadi Korban Konflik Intan Jaya, Koalisi HAM Sampaikan Empat Tuntutan

7 Juli 2026 - 21:18 WIT

KPA Papua Tengah Soroti Maraknya Prostitusi Online dan Miras di Nabire

6 Juli 2026 - 15:08 WIT

Gelar Bimbingan Sosial, Pemkab Dogiyai Tekankan Validasi Data Lansia hingga Disabilitas

3 Juli 2026 - 17:05 WIT

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Natalius Pigai Hentikan Pembungkaman Kritik Terkait RUU HAM

1 Juli 2026 - 18:44 WIT

Trending di Hukum Kriminal