Menu ✖

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 8 Sep 2025 16:21 WIT

Selidiki Dugaan Korupsi RSUD Nabire, Kajari: 160 Bundel Surat-surat Sudah Disita


Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Moh.Harun Sunadi. (Foto: Edwin Rumanasen/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire sementara melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire.

Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire ini terhitung periode  tahun 2024 hingga Mei 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Moh.Harun Sunadi saat mengadakan konferensi pers capaian kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Nabire dalam rangka hari lahir kejaksaan RI ke -80,  di Kantor Kejari Nabire, Papua Tengah, Senin (8/9/2025).

Harun menjelaskan tanggal 18 Juli tahun 2025 dirinya bersama tim penyelidik telah meningkatkan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana yang bersumber dari Pendapatan BLUD RSUD Nabire periode tahun 2024 Mei 2025 dari Penyelidikan menjadi Penyidikan berdasarkan Surat Perintah.

- Advertising -
- Advertising -

Peningkatan kasus ini berdasarkan surat perintah Penyidikan Nomor:PRINT- 04/R.1.17/Fd/07/2025.

Diterangkan, saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan telah melakukan Penyitaan terhadap surat-surat berupa dokumen pertanggungjawaban sebanyak 160  bundel dokumen pertanggungjawaban

“Saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan saksi, alat bukti surat untuk membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH Papua Merauke dan Keluarga Korban Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Oknum Anggota Polres Merauke ke Majelis Rakyat Papua Selatan

17 September 2026 - 00:21 WIT

Kabut Asap Tebal Selimuti Nabire, KNPI Papua Tengah Bagikan 3.000 Masker, dan Minta Pemkab Tangani Serius

14 September 2026 - 18:52 WIT

Ribka Haluk Bantah Isu Kemendagri Buat Definisi Baru Orang Asli Papua

12 September 2026 - 17:28 WIT

Soroti Nasib Pengungsi dan Kriminalisasi Fisik, Mahasiswa Yahukimo Beri Warning ke Pemda

11 September 2026 - 14:18 WIT

MenHAM Natalius Pigai Kritik Rencana Kemendagri Definisikan Orang Asli Papua: Itu Pemberian Tuhan, Bukan Politik

9 September 2026 - 22:40 WIT

Resmi Gandeng BPJS Kesehatan, RSUD Dogiyai Perluas Akses Layanan JKN

5 September 2026 - 16:48 WIT

Trending di Kesehatan