Site icon sasagupapua.com

Dukcapil Mimika Gelar Rakornis, Beri Layanan Terbaik Bagi Masyarakat Jelang Pemilu 

PJ. Sekda Mimika, Robert Mayaut didampingi Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo saat membuka acara Rakornis Dukcapil. Foto: Sasagupapua.com

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah distrik hingga kelurahan dan kampung. 

Kegiatan berlangsung di salah satu hotel yang ada di Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/11/2023).

Dalam sambutanBupati Mimika, Eltinus Omaleng yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Dominggus Robert Mayaut mengatakan dalam konteks pemilu serentak 2024, Dukcapil adalah sumber data utama untuk daftar pemilih.

Dikatakan, Rakor Dukcapil sebagai sarana evaluasi pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

“Rakor ini sangat bagus bagi daerah kita dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan akuntabel dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Robert mengatakan, tujuan dari rakornis ini untuk memperkuat menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi jajaran Dukcapil, OPD, Distrik dan Kelurahan dan Stakholder terkait di Kabupaten Mimika guna mendukung kemudahan pelayanan publik, mendorong integrasi dan digitalisasi data kependudukan dan saling bersinergi dengan layanan publik lainnya dan mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 adalah langkah kunci dalam memastikan integritas, efisiensi, dan partisipasi masyarakat yang baik dalam proses demokratisasi indonesia.

Dukcapil sebagai sumber data utama untuk daftar pemilih sehingga perlu memastikan bahwa daftar pemilih akurat dan terkini adalah langkah penting untuk proses pemilu yang berjalan dengan lancar dan transparan.

“Semangat “dukcapil prima, indonesia maju” harus diimplementasikan dalam setiap layanan dukcapil, baik itu layanan dokumen kependudukan kepada masyarakat, maupun layanan data kependudukan kepada lembaga layanan publik,” serunya.

Ia berharap kegiatan tersebu dapat mendorong integrasi serta digitalisasi data kependudukan dengan layanan publik lainnya, dan dapat meningkatkan layanan admistrasi kependudukan di kabupaten mimika dan dapat meningkatkan kinerja serta inovasi pelayanan dinas kependudukan dan pencatatan kabupaten mimika dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutedjo menjelaskan Rakornis Dukcapil yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Rakornas dukcapil yang dilakukan pada tanggal 27 Oktober tahun 2023 di Palembang.

“Hal ini sangat penting sekali karena bagaimana Pemda menyiapkan masyarakat untuk menghadapi pelaksanaan pemilu yang sudah didepan mata,” katanya.

Selain itu, kata Slamet, Pemda juga terus berkomitmen dibawah kepemimpinan Bupati Mimika, Wakil Bupati dan PJ. Sekda Mimika juga berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Pelayanan bukan hanya di kota tetapi di gunung pesisir, pedalaman di lembah-lembah itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dikatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalahengevaliasi pelayanan yang dilakukan bersama dengan tujuan membangun sinergitas, kolaborasi bersama untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan kita ada untuk sama-sama mempersiapkan agenda Pemilu dan pilkada di tahun 2024,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan dara su.bet dari Kemendagri yang membawakan materi terkait penguatan dukcapil dan persiapan pemilu dan pilkada tahun depan.

Juga bagaimana pentingnya menggunakan hak akses data pendudukan yang pada tahun ini di Mimika yang telah terkoneksi secara langsung ke pusat dan terus didorong agar OPD lain hingga perbankan juga turut bisa mengakses.

Narasumber lainnya adalah Kepala Badan Kesbangpol Mimika yang menyampaikan peran dan dukungan pemerintah dalam pemilu serta netralitas ASN.

Juga diskusi bersama dengan tim Dukcapil Mimika untuk mendengarkan masukan-masukan dari peserta kegiatan dalam urusan penyelenggaraan adminduk dan pencatatan sipil.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Exit mobile version