Menu ✖

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 20 Mar 2025 16:01 WIT

Empat WNA dan Tiga WNI Mau Mendaki ke Cartenz Lewat Jalur yang Sering Dilintasi OPM Digagalkan Polisi


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari empat Warga Negara Asing (WNA) dan Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) hendak melakukan pendakian ke Puncak Cartenz namun digagalkan oleh Kepolisian Mimika.

Polisi menggagalkan upaya pendaki tersebut dan mereka ditangkap di Lapangan Terbang Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, pada Sabtu, (15/3/2025) kemarin.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan keempat pendaki ini berangkat dari Hongkong, selain itu salah satu orang adalah OAP (Orang Asli Papua) dan dua lainnya non-OAP.

Mereka diamankan setelah laporan masyarakat, dan langsung mendapat perintah dari Kapolres Mimika, untuk segera dicegat.

- Advertising -
- Advertising -

Setelah diperiksa, terbukti bahwa para pendaki ini tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pendakian atau ilegal. Bahkan jalur yang mau dilintasi  oleh pendaki tersebut adalah jalur yang sering dilalui TPM-OPM.

“Jalur yang mereka pilih adalah jalur zona merah yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Kini, Polres Mimika bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memverifikasi izin perjalanan keempat WNA tersebut.

Pengamanan ketat ini juga menjadi respons pasca insiden tragis yang menimpa dua pendaki pada awal Maret 2025, yang menegaskan pentingnya izin resmi untuk setiap pendakian ke Puncak Cartenz.

“Setiap pendaki kini harus memiliki izin lengkap dari Pemkab, Imigrasi, dan kepolisian. Kami yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal buruk,” pungkas AKP Rian Oktaria.

Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH Papua Merauke dan Keluarga Korban Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Oknum Anggota Polres Merauke ke Majelis Rakyat Papua Selatan

17 September 2026 - 00:21 WIT

Soroti Nasib Pengungsi dan Kriminalisasi Fisik, Mahasiswa Yahukimo Beri Warning ke Pemda

11 September 2026 - 14:18 WIT

Koalisi HAM Minta TNI AU Hentikan Penggusuran Lahan Adat dan Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Biak

4 September 2026 - 11:37 WIT

Kondisi 3 Korban Penembakan Maybrat Membaik, Hasil Visum Resmi Diserahkan ke Polres

19 Agustus 2026 - 00:51 WIT

PTUN Jayapura Gelar Sidang Jalan PSN Papua: Ahli Hukum Lingkungan UGM Sebut Proyek Mengandung Kesalahan Ganda

13 Agustus 2026 - 09:33 WIT

LBH Papua Desak Penghentian Program MBG di Tanah Papua: Ganti Dengan Pendidikan Gratis

12 Agustus 2026 - 21:40 WIT

Trending di Hukum Kriminal