Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 24 Nov 2025 22:13 WIT

Fraksi Khusus DPRP Papua Tengah Minta Pemprov Serius Tangani Tapal Batas Mimika dan Deiyai


(Foto : Istimewa) Perbesar

(Foto : Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Ketua Fraksi Khusus DPRP Papua Tengah Donatus Mote meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk serius menangani permasalahan Tapal Batas Kabupaten Mimika dan Deiyai yang hingga saat ini masih belum diselesaikan dengan baik.

Donatus mengatakan, Beberapa kali terjadi saling klaim antara masyarakat Mimika dan Deiyai yang berbuntut konflik horizontal. Yangmana saat ini pemerintah Mimika dan Deiyai saling klaim dengan cara memekarkan Distrik dan Kampung di wilayah perbatasan.

“Bupati Mimika mekarkan distrik dan kampung, sementara bupati Deiyai juga dalam hitungan hari saja mekarkan distrik dan kampung. Ini artinya adalah masalah tapal batas yang memang belum diselesaikan dengan baik dan bisa saja kemudian hari bisa terjadi konflik yang besar” ujar Donatus kepada media ini Senin (24/11/2025)

Donatus meminta pemerintah provinsi Papua Tengah untuk serius menanggapi dan segera menyelesaikan persoalan tersebut karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi yang membawahi kedua kabupaten tersebut.

- Advertising -
- Advertising -

“Saya Donatus Mote ketua Fraksi Kelompok Khusus DPR PT meminta kepada pemerintah provinsi Papua Tengah untuk segera hadir untuk selesaikan masalah tapal batas antara kabupaten Mimika dan Kabupaten Deiyai. Ini masalah tapal batas antara antara kedua kabupaten yang berada dibawah pemerintah Provinsi Papua Tengah, maka pemerintah provinsi berkewajiban untuk hadir menyelesaikan masalah tabal batas tersebut, “tegasnya.

Ia berharap, Pemerintah Provinsi agar tidak tinggal diam, dan segera menyelesaikan persoalan ini. “Pemerintah jangan diam, harus bersuara dan hadir secara netral untuk memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan ini, “Harapnya.

Menurutnya, ada tiga masalah pokok yang harus dibahas dalam proses penyelesaian tapal batas yakni Masalah tapal batas secara Adat, masalah tapal batas secara pemerintahan dan masalah kepentingan pendulangan.

“Dalam pembahasan penyelesaian masalah tabal batas, mesti dibahas secara terpisah antara masalah batas secara adat, pemerintah dan pendulangan”tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

John Gobai: Dokumen dan Aset Divestasi Freeport Wajib Diserahkan ke Papua Tengah

27 November 2025 - 21:25 WIT

John NR Gobai: Tiga Masalah Utama di Wakia Harus Diurai dan Diselesaikan Lewat Dialog

27 November 2025 - 12:47 WIT

BPBD Mimika Finalisasi Draf Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029 Melalui Sosialisasi Tahap III

20 November 2025 - 19:10 WIT

Respons Cepat Bupati Aner Maisini, Pemkab Intan Jaya Jamin Biaya Pendidikan Ratusan Siswa di Bogor

20 November 2025 - 05:17 WIT

Pemprov Papua Tengah Bekali Pendamping Koperasi dengan Tata Kelola dan Akses Modal Bank

18 November 2025 - 22:18 WIT

LEMASA Desak Penghentian Isu Dana Abadi YPMAK dan Tuntut Audit Menyeluruh Dana 1% PTFI

17 November 2025 - 20:20 WIT

Trending di Umum