Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 3 Okt 2026 22:05 WIT

Fraksi Poksus DPR Papua Tengah Sosialisasi Tiga Raperda, Perdasus OAP Jadi Sorotan Utama


Fraksi Poksus DPR Papua Tengah Sosialisasi Tiga Raperda, Perdasus OAP Jadi Sorotan Utama Perbesar

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Tengah pada Sabtu (3/10/2026) di Nabire.

Sosialisasi ini berfokus pada tiga rancangan aturan daerah yang ditujukan sebagai pondasi perlindungan serta penataan kehidupan Masyakat Adat, Tanah, dan Kebudayaan Orang Asli Papua (OAP) di provinsi yang baru terbentuk tersebut.

Ketua Kelompok Khusus DPR Papua Tengah, Donatus Mote, menyampaikan langkah ini penting untuk memperkuat posisi OAP di tanah kelahirannya.Dimana kata dia, semenjak dilantik hingga saat ini, anggota dewan dari jalur pengangkatan ini terus memperjuangkan eksistensi berbagai peraturan daerah yang berpihak pada masyarakat adat.

“Hal ini dilakukan agar di Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang baru ini menjadi pondasi untuk menata kehidupan Orang Asli Papua, Tanah Air Papua Tengah, dan terhadap kebudayaan Orang Asli Papua,” ujar Donatus Mote di Nabire.

- Advertising -
- Advertising -

Dijelaskan, kegiatan ini diselenggarakan agar setiap aturan daerah yang telah dan sedang dirancang dapat diketahui serta dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu sebabnya, dari sekian banyak perdasi dan perdasus yang sudah ditetapkan, kami Fraksi Poksus mulai mensosialisasikan kepada publik agar dapat diketahui dan dijalankan sebagaimana sudah diatur dalam perda tersebut,” kata Donatus Mote.

Tiga regulasi yang menjadi materi sosialisasi tersebut meliputi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Perdasi tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua.

Dari ketiga regulasi tersebut, Perdasus tentang Orang Asli Papua menjadi isu yang paling banyak menyita perhatian publik. Menurut Donatus Mote, pihaknya menerima banyak masukan dan saran dari berbagai komponen masyarakat karena terdapat beberapa pasal dan ayat yang memicu polemik serta kontroversi.

“Dari tiga perdasi dan perdasus ini, yang menjadi perhatian utama dalam sosialisasi adalah Perdasus tentang Orang Asli Papua, di mana kami lebih banyak menerima masukan-masukan dari semua komponen,” tutur Donatus Mote.

Donatus Mote mengatakan DPR Papua Tengah memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut melalui mekanisme revisi aturan yang nantinya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Wakil Ketua 4 DPR PT juga telah menyatakan bahwa apa yang menjadi kekurangan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua itu akan direvisi. Maka dari itu, kami Fraksi Kelompok Khusus tetap memberikan perhatian serius dan mendorong bersama agar dalam waktu yang cepat bisa direvisi berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” pungkas Donatus Mote.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

7 Oktober 2026 - 20:39 WIT

DPR dan Pemprov Papua Tengah Sepakati 10 Perda Non-APBD Tahun 2026

7 Oktober 2026 - 10:21 WIT

Bapemperda Jelaskan Alasan Pengusulan Raperda OAP, Kepolisian dan Tenaga Kerja Lokal Papua Tengah

6 Oktober 2026 - 21:52 WIT

DPR Papua Tengah Usul Revisi Perdasus OAP, Fokus Perjelas Kriteria Genetik

6 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Fraksi Papua Tengah Sejahtera Tegaskan Perda Harus Menjawab Persoalan Rakyat dan Berhak Memihak OAP

6 Oktober 2026 - 18:00 WIT

Paripurna DPR Papua Tengah: 10 Rancangan Regulasi Non-APBD 2026 Resmi Dibahas

5 Oktober 2026 - 18:51 WIT

Trending di Politik