SASAGUPAPUA.COM, Jakarta – Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) mendesak Kerajaan Belanda tidak lepas tangan dari persoalan politik Papua yang dinilai masih menyisakan persoalan sejarah hingga saat ini. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Juru Bicara FRI-WP, Surya Anta, mengatakan aksi tersebut digelar untuk memprotes Perjanjian New York (New York Agreement) yang menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah politik Papua.
Menurut Surya, Belanda tidak dapat menganggap persoalan Papua telah selesai setelah adanya proses pengalihan administrasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian New York.
“Yang mau kita sampaikan kepada pemerintah atau Kerajaan Belanda adalah bahwa mereka melepaskan tanggung jawab. Mereka melepaskan tanggung jawab dan kemudian keadaannya menjadi sangat buruk,” kata Surya dalam orasinya.
Ia menilai persoalan Papua merupakan bagian dari sejarah politik dan proses dekolonisasi yang hingga kini masih diperdebatkan. Karena itu, menurut dia, Belanda memiliki tanggung jawab moral dan sejarah untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut.
Surya juga menyoroti ketentuan dalam Perjanjian New York terkait pelaksanaan penentuan nasib sendiri melalui prinsip one man, one vote atau satu orang satu suara.
Ia menegaskan, dalam pandangannya, 1 Mei 1963 tidak tepat disebut sebagai momentum “kembalinya” Papua ke Indonesia. Menurut Surya, pada saat itu Indonesia menjalankan perwalian administrasi untuk mempersiapkan proses penentuan pendapat mengenai masa depan Papua.
“1 Mei 1963 itu bukan kembali seperti di dalam kesepakatan New York Agreement. 1 Mei 1963 itu Indonesia menjadi perwalian untuk menyelenggarakan dan merealisasikan one man, one vote,” ujarnya.
Surya kemudian mempertanyakan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Ia menilai proses tersebut tidak dilaksanakan dengan mekanisme one man, one vote sebagaimana yang dipahami FRI-WP dari ketentuan Perjanjian New York.
“Dalam perundingan itu, disepakati bahwa akan ada proses referendum one man, one vote, satu orang satu suara, yang dilakukan hingga akhir 1969,” katanya.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan FRI-WP terus menyuarakan bahwa sejarah politik Papua belum selesai.
“Masalah sejarah politik belum selesai. Oleh karena itu, Anda tidak bisa lepas tangan. Anda bagian daripada masalah. Anda bagian daripada kenyataan bahwa proses dekolonisasi di Papua belum selesai,” tegas Surya.
Ia mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat Papua saat ini tidak hanya berkaitan dengan sejarah politik, tetapi juga menyangkut berbagai persoalan lain, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan dan rasisme.
Surya meminta Kerajaan Belanda tidak mengambil posisi seolah-olah persoalan Papua sepenuhnya menjadi urusan Indonesia.
“Belanda jangan berposisi, ‘ini bukan masalah saya’. Kalian adalah bagian daripada masalah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa FRI-WP tidak membandingkan kolonialisme berdasarkan siapa yang menjadi penjajah. Menurutnya, setiap bentuk penjajahan tetap membawa dampak terhadap masyarakat dan kebudayaan.
“Kita juga tidak bisa menyebutkan bahwa Belanda lebih baik menjajah daripada Indonesia. Penjajahan adalah penjajahan. Siapapun penjajahnya, penjajahan adalah penjajahan,” ujarnya.
Aksi tersebut, kata Surya, menjadi bagian dari upaya FRI-WP untuk terus mengangkat persoalan sejarah dan politik Papua, sekaligus mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam sejarah Papua agar tidak mengabaikan persoalan tersebut.
“Orang Papua bukan komunitas. Kembalikan langsung. Itu yang kita suarakan,” pungkasnya.