Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 17 Agu 2026 00:00 WIT

FRI-WP Desak Belanda Tak Lepas Tangan dari Persoalan Politik Papua


Foto: Ist Perbesar

Foto: Ist

SASAGUPAPUA.COM, Jakarta – Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) mendesak Kerajaan Belanda tidak lepas tangan dari persoalan politik Papua yang dinilai masih menyisakan persoalan sejarah hingga saat ini. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Juru Bicara FRI-WP, Surya Anta, mengatakan aksi tersebut digelar untuk memprotes Perjanjian New York (New York Agreement) yang menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah politik Papua.

Menurut Surya, Belanda tidak dapat menganggap persoalan Papua telah selesai setelah adanya proses pengalihan administrasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian New York.

“Yang mau kita sampaikan kepada pemerintah atau Kerajaan Belanda adalah bahwa mereka melepaskan tanggung jawab. Mereka melepaskan tanggung jawab dan kemudian keadaannya menjadi sangat buruk,” kata Surya dalam orasinya.

- Advertising -
- Advertising -

Ia menilai persoalan Papua merupakan bagian dari sejarah politik dan proses dekolonisasi yang hingga kini masih diperdebatkan. Karena itu, menurut dia, Belanda memiliki tanggung jawab moral dan sejarah untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut.

Surya juga menyoroti ketentuan dalam Perjanjian New York terkait pelaksanaan penentuan nasib sendiri melalui prinsip one man, one vote atau satu orang satu suara.

Ia menegaskan, dalam pandangannya, 1 Mei 1963 tidak tepat disebut sebagai momentum “kembalinya” Papua ke Indonesia. Menurut Surya, pada saat itu Indonesia menjalankan perwalian administrasi untuk mempersiapkan proses penentuan pendapat mengenai masa depan Papua.

“1 Mei 1963 itu bukan kembali seperti di dalam kesepakatan New York Agreement. 1 Mei 1963 itu Indonesia menjadi perwalian untuk menyelenggarakan dan merealisasikan one man, one vote,” ujarnya.

Surya kemudian mempertanyakan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Ia menilai proses tersebut tidak dilaksanakan dengan mekanisme one man, one vote sebagaimana yang dipahami FRI-WP dari ketentuan Perjanjian New York.

“Dalam perundingan itu, disepakati bahwa akan ada proses referendum one man, one vote, satu orang satu suara, yang dilakukan hingga akhir 1969,” katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan FRI-WP terus menyuarakan bahwa sejarah politik Papua belum selesai.

“Masalah sejarah politik belum selesai. Oleh karena itu, Anda tidak bisa lepas tangan. Anda bagian daripada masalah. Anda bagian daripada kenyataan bahwa proses dekolonisasi di Papua belum selesai,” tegas Surya.

Ia mengatakan persoalan yang dihadapi masyarakat Papua saat ini tidak hanya berkaitan dengan sejarah politik, tetapi juga menyangkut berbagai persoalan lain, seperti dugaan pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi sumber daya alam, kerusakan lingkungan dan rasisme.

Surya meminta Kerajaan Belanda tidak mengambil posisi seolah-olah persoalan Papua sepenuhnya menjadi urusan Indonesia.

“Belanda jangan berposisi, ‘ini bukan masalah saya’. Kalian adalah bagian daripada masalah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa FRI-WP tidak membandingkan kolonialisme berdasarkan siapa yang menjadi penjajah. Menurutnya, setiap bentuk penjajahan tetap membawa dampak terhadap masyarakat dan kebudayaan.

“Kita juga tidak bisa menyebutkan bahwa Belanda lebih baik menjajah daripada Indonesia. Penjajahan adalah penjajahan. Siapapun penjajahnya, penjajahan adalah penjajahan,” ujarnya.

Aksi tersebut, kata Surya, menjadi bagian dari upaya FRI-WP untuk terus mengangkat persoalan sejarah dan politik Papua, sekaligus mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam sejarah Papua agar tidak mengabaikan persoalan tersebut.

“Orang Papua bukan komunitas. Kembalikan langsung. Itu yang kita suarakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IKF Mimika Bentuk Panitia Peduli Gempa Flores-NTT, Aksi Penggalangan Dana Dimulai 16 Agustus

16 Agustus 2026 - 10:44 WIT

Mahasiswa Puncak Minta Segera Tetapkan Status Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Status Kemburu Rilis September

11 Agustus 2026 - 19:21 WIT

DPR Papua Tengah Serahkan Perda Tambang ke Massa Simapitowa dan Minta Satgas PKH Hormati Aturan

10 Agustus 2026 - 17:17 WIT

Hearing dan Dialog Soal Konflik Papua Tengah: Ada Kesepakan Bentuk Tim Besar Untuk Ketemu Presiden

3 Agustus 2026 - 19:37 WIT

Aksi Seribu Rupiah di Timika: APELCAMI Galang Dana Sendiri Demi Perda Perlindungan Pencaker Lokal

28 Juli 2026 - 14:21 WIT

Demo GPMI-I : Intan Jaya Dikepung 33 Pos Militer, 8.898 Pengungsi Hingga 52 Sekolah Lumpuh Total

23 Juli 2026 - 18:17 WIT

Trending di Peristiwa